Ini Beberapa Poin Kesepakatan Tokoh Minang dengan Semen Indonesia Tentang Hak Tanah Ulayat Lubuk Kilangan

Daerah2 Views

kabarin.co – Polemik tentang hak tanah ulayat Nagari Lubuk Kilangan dengan PT Semen Indonesia dan PT Semen Padang semakin menunjukkan titik penyelesaian.

Pertemuan yang difasilitasi oleh Refrizal, Anggota DPR RI dan Andre Rosiade, Ketua Harian Ikatan Keluarga Minang (IKM) menyepakati beberapa poin kesepakatan.

Menurut Andre Rosiade yang mengirimkan hasil pertemuan tersebuat via pesan WhatApp mengungkapkan ada beberapa yang dapat dijadikan untuk negosiasi selanjutnya.

Ini Beberapa Poin Kesepakatan Tokoh Minang dengan Semen Indonesia Tentang Hak Tanah Ulayat Lubuk Kilangan

Berikut hasil pertemuan antara Anggota DPR RI Refrizal dan Andre Rosiade dengan Edwin Hidayat Abdullah Deputi Mentri BUMN yg membawahi PT. Semen Indonesia:

1. Kementrian BUMN bersepakat akan meminta PT. Semen Padang memberikan tambahan CSR khusus sebagai penghargaan dan kepedulian terhadap pemakaian Tanah Ulayat oleh PT. Semen Padang kepada masyarakat dalam lingkup KAN Luki.

2. Kementrian BUMN bersepakat akan meminta PT. Semen Padang memberikan target 5% penerimaan karyawan baru bagi masyarakat dalam lingkup KAN Luki ( penerimaan karyawan tetap menggunakan sistem seleksi yg sesuai standar rekruitmen PT. Semen Padang ).

3. Tambahan 1 Komisaris sesuai dengan aspirasi masyarakat dalam lingkup KAN Luki akan dibicarakan dengan Menteri BUMN ( dimana Menteri BUMN akan kembali dari Luar Negeri tgl 31 Januari 2018 ).

4. Kesepakatan di atas akan di Tanda Tangani di Kantor Kementrian BUMN antara Dirut PT. Semen Padang dan Niniak Mamak dengan disaksikan Deputi Menteri BUMN dan Dirut PT. Semen Indonesia, anggota DPR RI Refrizal, dan Andre Rosiade.

Kesepakatan awal ini merupakan hasil dari surat Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan yang mengirimkan surat kepada Direktur Utama PT. Semen Indonesia, berikut lampiran suratnya.

Dan kemudian surat ini dibalas oleh managemen PT. Semen Indonesia melalui, Agung Yunanto, Direktur SDM dan Hukum. Berikut isi surat balasan tersebut.


Sampai saat ini belum ada titik temu antara pihak PT Semen Indonesia dengan Ninik Mamak Nagari Lubuk Kilangan. (red)

Baca Juga:

Refrizal “Habisi” Semen Indonesia

Tokoh Muda Minang Andre Rosiade: Manajemen PT Semen Indonesia Telah Melakukan “Kebohongan” di RDP Komisi VI DPR RI

Anak Nagari Lubuk Kilangan Kecewa dengan Mediasi PT Semen Indonesia, Minta Manajemen Lebih Tegas Soal Kompensasi dan Pengakuan Hak Ulayat

Serikat Pekerja Semen Padang (SPSP) Ultimatum Semen Indonesia, Ini Pernyataan Sikapnya

Anak Nagari Lubuk Kilangan Minta Semen Indonesia Hormati Hak Ulayat Ninik Mamak Kami, Berikut Sejarahnya