Irwansyah Terancam Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus Penggelapan

kabarin.co – Beberapa waktu lalu Irwansayah dilaporkan oleh pengusaha sekaligus selebgram Medina Zein karena diduga menggelapkan uang senilai Rp 2 miliar. Kabarnya, Medina harus menanggung kerugian hingga miliaran Rupiah.

Medina menuding Irwansyah dan perusahaan yang mengelola kue artis tersebut menggelapkan dana. Ia akhirnya melakukan audit dan mengklaim menemukan kejanggalan. Medina melaporkan Fitri Olid dan Irwansyah yang masing-masing sebagai Direktur dan Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.

Irwansyah Terancam Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus Penggelapan

Belum lama ini Median pun diduga menyindir suami Zaskia Sungkar tersebut akan dijemput polisi. Hal itu berawal dari beredarnya pemberitahuan tentang kasus dugaan penggelapan dana yang dilaporkannya sudah masuk penyidikan.

“Bersama ini dengan hormat diberitahukan bahwa (disensor) pada tanggal 18 Oktober 2019 telah dilakukan penyelidikan dan ditemukan bukti permulaan bahwa diduga telah terjadi tindak pidana, sesuai penelitian penyidik akan melakukan penyidikan selama 90 hari. Perkembangan dari hasil penyidikan akan kami beritahukan lebih lanjut,” demikian bunyi surat pemberitahuan itu.

Suami Medina Zein, Lukman Azhari membenarkan adanya surat pemberitahuan tersebut. Pihak kepolisian memang sudah masuk ke tahap penyidikan untuk kasus yang menjerat Irwansyah.

“Saya ingin jelaskan, di sini kasusnya tetap berjalan, tetap berproses dan Alhamdulillah, kemarin kami mendapatkan informasi dari pihak kepolisian, penyidik, bahwa kasus ini sudah naik ke penyidikan,” kata Lukman Azhari saat ditemui di kawasan Gandaria City, Jakarta Selatan pada Jumat (13/3) seperti dilansir dari Kumparan/ “Nah, penyidikan ini artinya penyidik mempunyai keyakinan bahwa benar adanya suatu dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh Medina.”

Lukman menyebut bukti-bukti yang telah diberikan oleh istrinya sudah dianggap telah sesuai. Adik bungsu Ayu Azhari ini juga mengungkap jumlah terlapornya saat ini sudah menjadi tiga orang.

Tak menyebut nama, Lukman menyebut ketiga orang tersebut berinisial HR, FO dan IR. “Kalau kemarin kita terlapornya dua orang, berdasarkan kesimpulan penyidik bertambah menjadi tiga orang, dua komisaris dan satu direktur yg menjadi terlapor,” kata Lukman.

Sementara itu Lukman juga menanggapi soal Irwansyah yang sudah kali mangkir menjadi saksi dalam kasus ini. “Kalau mengacu ke peraturannya, apabila sudah dipanggil dua kali dan tidak hadir mungkin polisi bisa melakukan penjemputan,” ujar Lukman.

Seperti diketahui, PT Bandung Berkah Bersama didirikan oleh enam orang yaitu Laudya Cynthia Bella, Irwansyah, Zaskia Sungkar, Medina Zein, Fitra dan Hafiz. Medina Zein sendiri resmi melaporkan Irwansyah selaku komisaris PT Bandung Berkah Bersama ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat pada 18 Oktober 2019 lalu. (epr/wk)

Baca Juga: