Istri Jenderal Penampar Petugas Bandara Ditetapkan Sebagai Tersangka

Metro13 Views

kabarin.co – Jakarta, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan Joice Sumampouw alias  Joice Onsay Warow (JW) wanita yang mengaku sebagai istri jenderal polisi sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penamparan petugas Avsec Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara.

Joice sendiri sudah diperiksa penyidik dari Polresta Manado. Pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya lantaran yang bersangkatan sedang berada di Jakarta.

Istri Jenderal Penampar Petugas Bandara Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Kami sudah lakukan pemeriksaan sebagai tersangka, tetapi yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf,” ujar Kapolri Tito Karnavian di Bandara Sam Ratulangi Manado, Minggu (9/7/2017).

Petugas bandara Jennifer Wehatow selaku korban juga sudah menerima dan memberikan maaf kepada pelaku sendiri, sehingga menurut Kapolri, dalam prinsip hukum ada perkara yang bisa diselesaikan dengan mekanisme namanya restoratif justice yaitu penyelesaian di luar pengadilan, untuk kasus-kasus ringan.

“Kasus penganiayaan ringan seperti menampar satu kali itu termasuk kategori ringan, kalau korban sudah memberi maaf dan kemudian terjadi perdamaian maka dapat diselesaikan lewat mekanisme itu,” jelas Kapolri. (epr/oke)

Baca Juga:

Usai Istri Jenderal, Kini Giliran Dokter Militer Tampar Petugas Bandara Soekarno-Hatta

Terungkap! Karena Alasan Ini Istri Jenderal Tampar Petugas Bandara

Mengaku Menyesal, Istri Jenderal Penampar Petugas Avsec Minta Maaf

Tak Hanya 1, Istri Jenderal Polisi Ternyata Tampar dan Memukul Dua Petugas

Tak Terima Lepas Jam Tangan Saat Pemeriksaan X-ray, Istri Jenderal Polisi Ini Tampar Petugas Bandara