Jadi Tersangka Pornografi, Habib Rizieq Shihab Bakal Dibela 726 Pengacara

Metro0 Views

kabarin.co – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka pornografi terkait percakapan (chat) mesum dengan wanita bernama Firza Husein. Beberapa alat bukti menunjukkan Habiab Rizieq layak menjadi tersangka.

Terkait hal tersebut, salah satu pengacara, Kapitra Ampera menyatakan sudah ada ratusan pengacara yang siap membela Habib Rizieq. “Ini sekarang sudah terdata 726 pengacara untuk membela, tergabung dalam pengacara ulama dan aktivis,” kata Kapitra dalam jumpa pers di Jakarta, Senin 29 Mei 2017.

Jadi Tersangka Pornografi, Habib Rizieq Shihab Bakal Dibela 726 Pengacara

Ia menilai, bukti yang dimiliki polisi tidak valid. Pasalnya dari foto tanpa busana firza yang beredar, berbeda dengan pemeriksaan fisik asli Firza di Polda Metro Jaya. Selain itu foto tersebut juga tidak pernah diakui oleh Firza.  “Polisi sudah melakukan body checking dan kita bisa bandingkan bagian perutnya yang diviralkan maupun yang asli dan ini jelas-jelas suatu penganiayaan hukum anarki,” kata dia.

Diberita sebalumnya, polisi telah menaikan status Habib Rizieq Shihab dari saksi menjadi tersangka, dalam kasus dugaan percakapan (chat) mesum dengan wanita bernama Firza Husein.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PoldaMetro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, menuturkan penyidik sudah memiliki cukup alat bukti untuk menaikkan status Habib Rizieq jadi tersangka, berdasarkan hasil gelar perkara Senin, 29 Mei 2017 siang.

Habib Rizieq diduga melanggar Undang-undang Pornografi. Ia terancam Pasal 4, 6, dan 8 Undang-undang tersebut. (epr/viv)

Baca Juga:

Habib Rizieq Shihab Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pornografi ‘baladacintarizieq’

Ngadu ke PBB, Habib Rizieq Shihab Siapkan Pengacara Internasional

Kasus Habib Rizieq Polisi Terkesan Mengada-ngada