Jaga Hutan,Tingkatkan Kapasitas Tenaga Pendamping Perhutanan Sosial

KabarUtama15 Views

Padang, Kabarin.co–Sebanyak 114 tenaga pendamping perhutanan sosial di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengikuti pembekalan peningkatan kapasitas, (22-23/5) di Pangeran Beach Hotel.

Dengan peningkatan kapasitas tersebut, tenaga pendamping diharapkan bisa melaksanakan tugas dalam memberikan edukasi terhadap masyarakat dalam pengelolaan hutan sosial.

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy saat pembukaan acara tersebut menyambut baik dan mendukung inisiatif penyelenggaraan, peningkatan kapasitas dan pembekalan pendamping perhutanan sosial.

Pembekalan terhadap pendamping sangat inovatif dan relevan dengan pencapaian visi dan misi yang tertuang di dalam dokumen RPJMD Sumbar 2021-2026, yaitu pada misi ketiga yaitu meningkatkan nilai tambah dan produktifitas produk pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan, termasuk kehutanan didalamnya.

” Salah satunya melalui Program Perhutanan Sosial (Program Unggulan), dimana tenaga-tenaga pendamping perhutanan sosial memiliki peran yang sangat penting dalam melakukan pendampingan kepada kelompok perhutanan sosial untuk bisa maju dan mandiri,” katanya.

Ia menjelaskan, perhutanan sosial menjadi salah satu fokus utama yang memiliki tujuan untuk mensejahterakan masyarakat sekitar hutan dan sekaligus menciptakan model pelestarian.

QPerhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari, dimana masyarakat sekitar hutan memiliki peran utama.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menilai Sumbar
cukup baik dalam melaksanakan program perhutanan sosial, dan saat ini telah menjadi barometer dalam Pengelolaan Hutan berbasis masyarakat di Indonesia.

Capaian ini merupakan sebuah prestasi nyata dalam mengakomodir kepentingan masyarakat sekitar hutan untuk diberikan hak akses terhadap pengelolaan hutan, sekaligus hak untuk memanfaatkan potensi hutan, semua peluang yang diberikan melalui Perhutanan Sosial, merupakan upaya- upaya pemerintah dalam mendorong peningkatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan, guna peningkatan pendapatan petani hutan.

Diharapkan nantinya dari sektor kehutanan akan melahirkan petani-petani hutan termasuk petani hutan muda yang handal, pro aktif dan kreatif atau Millenial Entrepeneur dan Women Entrepeneur.

Sementara itu Kepala Dinas Perhutanan Sumbar Yozarwardi mengatakan Perhutanan Sosial merupakan program pemberdayaan masyarakat yang menjadi Prioritas Nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan merupakan bagian dari paket kebijakan pemerataan ekonomi melalui reforma agraria, ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan dan ketimpangan atas hak pengelolaan kawasan hutan, serta menjaga kelestarian hutan.

Melalui perhutanan sosial, pemerintah mengalokasikan 12,7 juta hektar kawasan hutan untuk dapat dikelola secara legal dan lestari oleh masyarakat. Perhutanan Sosial merupakan bagian dari paket kebijakan pemerataan ekonomi melalui reforma agraria.

Program Perhutanan Sosial mencakup 5 (lima) skema, yaitu pengelolaan Hutan Desa (HD), Izin Usaha Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat (HA), dan Kemitraan Kehutanan.(*)