Jelang Aksi 22 Mei, Polri Tetapkan Status Siaga 1 di Jakarta

Nasional26 Views

kabarin.co – Jakarta, Mabes Polri menyatakan status pengamanan Ibu Kota masuk siaga 1. Pengamanan siaga i ini dimulai hari ini, Selasa (21/5/2019).

“Info dari Sops hari ini (Siaga 1),” tutur Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (21/5/2019).

Jelang Aksi 22 Mei, Polri Tetapkan Status Siaga 1 di Jakarta

Dedi menjelaskan status siaga 1 itu dipicu oleh kuatnya dugaan aktivitas kelompok terorisme yang akan terjadi saat 22 Mei 2019 nanti.

“Ya antara lain itu. Juga dalam rangka menjamin keamanan Jakarta,” kata Dedi.

Status siaga 1 di wilayah Jakarta ini diketahui dari surat telegram Kapolri Jenderal Tito Karnavian bernomor 281/V/OPS.1.1.1/2019 dan ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Operasi Inspekatur Jenderal Martuani Sormin yang diedarkan pada Senin 20 Mei 2019.

Surat tersebut merujuk pada Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, rencana operasi Mantap Brata 2018, hasil rapat koordinasi Kapolri, dan perkembangan situasi.

Status Siaga 1 sendiri merupakan situasi di mana pihak kepolisian menugaskan 2/3 kekuatannya dan meningkatkan kewaspadaan. Polri menetapkan status siaga 1 berlangsung selama lima hari mulai dari 21 Mei hingga 25 Mei 2019. (epr/lip)

Baca Juga:

Ada Indikasi Teror, Polri Imbau Masyarakat Tak Gelar Aksi 22 Mei

PA 212 Akan Gelar Ifthor Akbar di Depan KPU pada 22 Mei

KPU Tetapkan Jokowi-Ma’ruf Pemenang Pilpres 2019