Jelang Muswil VIII, Pemuda Pancasila Sumbar Buka Pendaftaran Bakal Calon MPW

Komunitas15 Views

Kabarin.co, Padang – Panitia pengarah/ Steering Commite Musyawarah Wilayah (Muswil) VIII Ormas Pemuda Pancasila Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), membuka pendaftaran bakal calon Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) pwriode 2022-2027.

Pendaftaran bakal calon ketua ormas berlambang Pancasila itu, telah dibuka sejak 10 September, dan akan ditutup 14 September mendatang. Sedangkan untuk pengambilan formulir, dilakukan mulai 11-14 September, dan pengembalian formulir pada 15-16 September.

“Jadwal pendaftaran selama 5 hari, dan untuk pengambilan formulir dimulai hari ini,” kata Ketua SC Muswil VIII Frans F. Pasaribu, kepada wartawan dalam pres conference pembukaan pendafataran bakal calon Ketua MPW Pemuda Pancasila di Sekretariat MPW Ormas Pemuda Pancasila Sumbar, Minggu (11/9/2022).

Dalam pres conference tersebut, turut hadir Wakil Sekretaris SC Muswil Feri Oktavianus, Administrasi SC Muswil Marisa Lucya, serta sejumlah pengurus MPW Ormas Pemuda Pancasila Sumbar yang terdiri dariĀ  Jimmy Luthan (Komando Inti Mahatidana), Z.A Ammande (Hankam MPW) dan Awe L Bintang (anggota Hankam MPW).

Lebih lanjut Frans menyebut pembukaan bakal calon Ketua MPW Ormas Pemuda Pancasila ini, memang dilakukan sehubungan akan dilaksanakannya Muswil VIII MPW Ormas Pemuda Pancasila Sumbar yang akan digelar pada 16-18 September 2022 di Kota Padang.

“Salah satu agenda Muswil adalah pemilihan Ketua MPW. Makanya, kami buka pendaftaran untuk bakal calon ketua. Recananya, Muswil akan dibuka Gubernur Sumbar, dan turut dihadiri sejumlah pengurus Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila. Diantaranya, Wakil Ketua Umum MPN dan Sekjen MPN,” ujarnya.

Frans juga membeberkan persyaratan administrasi dan kriteria untuk bakal calon Ketua MPW Ormas Pemuda Pancasila Sumbar. Untuk persyaratan administrasi, selain mengisi formulir yang sudah disiapkan SC, bakal calom diutamakan memiliki sertifikat kaderisasi yang diterbitkan oleh MPN Ormas Pemuda Pancasila.

Kemudian, bakal calon juga membuat surat pernyataan kesediaan di atas kertas bermaterai yang disertai dengan biodata, memenuhui persyaratan lainnya yang ditetapkan sesyai hasil komisi organisasi, serta menyatakan pengunduran diri dari rangkap jabatan pada jenjang tingkat internal organisasi Ormas Pemuda Pancasila lainnya bila mana terpilih.

Sedangkan untuk kriteria bakal calon, selain bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa, bakal calon juga setia kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945. Kemudian, memiliki integritas moral dan visioner, tidak tercela atau tidak sedang terkena vonis hukuman minimal 5 tahun dari pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Selain itu, kriteria lainnya harus memiliki pemahaman tentang Ormas Pemuda Pancasila, tidak terkena sanksi organisasi berupa skorsing atau pemecatan, kecuali telah mendapat rehabilitasi. Kemudian, memiliki sikap tegas, konsisten serta mampu secara moril dan materil dalam mengemban amanat keputusuan-keputusan organisasi,” bebernya.

Untuk tata cara pemilihan Ketua MPW, Frans menyebut ada tiga tata cara pemilihan. Tata cara pertama, dilakukan dalam musyawarah-musyawarah dan rapat sesuai tingkatannya dilakukan secara musyawarah dan mufakat. Kedua, jika usulan calon Ketua MPW disepakati secara musyawarah untuk mufakat, maka yang bersangkutan terpilih secara aklamasi.

Kemudian tata cara ketiga, apabila secara musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pemilihan dilakukan dengan voting dan tentunya calon Ketua MPW yang dipilih lebih dari satu. “Yang berhak untuk memilih, adalah MPN yang telah dimandatkan untuk jadi peserta Muswil, dan Majelis Pimpinan Cabang definitif dari kabupaten dan kota di Sumbar,” pungkas Frans.(*)