Jika Ingin Maju Lagi Sebagai Cawapres, JK Disarankan Uji Materi UU Pemilu ke MK

kabarin.co – Para pemohon uji materi aturan pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden yang tercantum di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum harus mempunyai kedudukan hukum (legal standing)

Pernyataan itu disampaikan Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Muhammadiyah Malang, Ahmad Irawan.

Jika Ingin Maju Lagi Sebagai Cawapres, JK Disarankan Uji Materi UU Pemilu ke MK

Dia menyoroti adanya uji materi ke Mahkamah Konstitusi yang diajukan para pemohon. Para pemohon yaitu, Perkumpulan Rakyat Proletar untuk Konstitusi yang diwakili Abda Khair Mufti, Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa yang diwakili Agus Humaedi dan pemohon perorangan Muhammad Hafidz.

Adapun, pasal yang diuji materi, yaitu Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Jadi putusan MK itu kemungkinan menyatakan tidak dapat menerima karena pemohon tidak mempunyai legal standing. Jika ada yang mengaku fans JK, kepentingan hukum dia tidak langsung,” kata Irawan saat dihubungi, Kamis (3/5).

Uji materi atau judicial review, kata Ahmad Irawan, merupakan mekanisme konstitusional yang telah diatur di dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Namun, kata pria yang berprofesi sebagai advokat itu, tidak semua warga negara dapat melakukan upaya hukum tersebut.

“Sistem pengujian di MK menganut kedudukan hukum yang sifatnya tertutup (closed legal standing). Jadi pemohon harus membuktikan apakah ada hak konstitusional dilanggar dengan pembatasan masa jabatan tersebut,” kata dia.

Menurut dia, periode masa jabatan itu mengenai hak untuk dipilih oleh rakyat (right to be candidate). Oleh karena itu, kata dia, diperlukan pembuktian pada apakah pemohon kehilangan hak untuk mencalonkan diriĀ  di dalam Pemilihan Presiden.

“Paling bagus kalau Pak JK langsung menjadi pemohon di situ. Jika ada yang mengaku fans JK, kepentingan hukumnya dia tidak langsung,” tambahnya. (arn)

Baca Juga:

Dua Kriteria Cawapres Jokowi Menurut JK

Gambar Soekarno, Soeharto, BJ Habibie Hingga Jokowi-JK Dilarang Kampanye

JK Sebut Kata Pribumi di Pidato Anies Baswedan Tidak Salah