Johnny G Plate Jalani Pemeriksaan Ke 2 Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G

KabarinAja26 Views

Kabarin.co – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (15/3/2023). Kedatangan Johnny G Plate untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.

Pantauan Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023), Johnny G Plate tiba sekitar pukul 08.45 WIB. Ia tampak turun dari mobil Innova hitam dengan nopol B 86 ALI.
Johnny G Plate juga terlihat menggunakan atasan batik coklat dan celana hitam. Tampak pula Johnny membawa sebuah map. Tetapi, Johnny tidak bicara ke awak media dan langsung masuk ke gedung pemeriksaan.

Sebagai informasi, ini merupakan kedua kali Menkominfo diperiksa oleh penyidik Kejagung soal dugaan kasus korupsi di kementeriannya. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas Johnny G Plate sebagai saksi.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi sebelumnya mengatakan, jajarannya akan mendalami berbagai hal terhadap Johnny G Plate, termasuk soal fasilitas yang dinikmati adiknya, Gregorius Alex Plate (GAP). “Kita juga ingin tahu fasilitas yang telah dinikmati oleh sodara GAP adik yang bersangkutan, apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak,” ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Senin (13/3/2023).

Selain memeriksa soal keterkaitan dan peran adiknya dalam perkara BTS 4G BAKTI Kominfo, penyidik juga akan menggali soal perannya selaku pengawas dan pengguna anggaran di Kementerian Kominfo. Lebih lanjut, Kejagung juga akan mendalami soal manipulasi perkembangan pemalsuan proyek BTS 4G BAKTI di Kominfo.

“Kita juga ingin mengatahui tentang adanya manipulasi perkembangan pemalsuan proyek, yang awalnya belum mencapai 100 persen di dalam laporan, di laporannya dipaksakan seolah-olah sudah mencapai 100 persen dapat dicapai 100 persen sehingga dapat dilakukan pembayaran meskipun belakangan diketahui ada kesalahan sehingga dibulatkan. Sejauh mana pertanggungjawabannya,” katanya.

Sebagai informasi, Menkominfo sebelumnya telah diperiksa di Kejagung, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Saat itu, beberapa hal yang didalami seputar pengawasan yang dilakukannya sebagai Menkominfo, termasuk soal pengawasan terhadap badan layanan unit (BLU) yang ada di kementeriannya.

Saat itu, Johnny G Plate juga diperiksa diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Menkominfo dicecar 51 pertanyaan. Dalam kesempatan itu, Johnny mengaku telah menjawab semua pertanyaan secara rinci dan penuh tanggung jawab.

Johnny G Plate juga menekankan bahwa dirinya siap untuk diperiksa kembali apabila penyidik Kejagung masih membutuhkan keterangan darinya. “Saya telah memberikan keterangan atas pertamyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik Kejagung Republik Indonesia,” ujar Johnny G Plate saat itu.(pp)