Jokowi Minta Pengesahan RKUHP Ditunda, Fahri Hamzah: Sudah Terlambat

Politik16 Views

kabarin.co – Jakarta, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pengesahan RKUHP ditunda sudah terlambat.

“Sudah terlambat, pengesahan sudah terjadwal,” ujar Fahri Hamzah lewat pesan singkat kepada Tempo pada Jumat malam, 20 September 2019.

Jokowi Minta Pengesahan RKUHP Ditunda, Fahri Hamzah: Sudah Terlambat

Fahri mengatakan, DPR sudah mengutuskan bahwa rapat paripurna pengesahan RKUHP akan digelar pada Selasa, 24 September 2019. Sekali lagi, Fahri menyebut Jokowi sudah terlambat.

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Fraksi PKS Nasir Djamil. Menurut dia, pembahasan ke tingkat dua harus dilanjutkan karena sebelumnya sudah disepakati untuk membawa RKUHP ke paripurna.

Keputusan itu diambil dalam rapat pemerintah bersama Komisi Hukum DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2019. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hadir mewakili pemerintah dalam pengambilan keputusan tersebut.

“Putusan tingkat satu sudah dilakukan dan tidak ada sinyal bahwa presiden akan menunda pengesahan Revisi KUHP,” ujar Nasir saat dihubungi secara terpisah.

Presiden Jokowi  akhir-akhir  ini dhujani protes lantaran mengabaikan aspirasi publik. Dosen Universitas Diponegoro Semarang, Wijayanto, mengatakan, dalam sepanjang era reformasi, baru pada masa Jokowi inilah kaum oligark mendapat kemenangan besar.

Tak hanya soal  RUU KUHP, lolosnya pembahasan revisi Undang-Undang KPK,  RUU Pemasyarakatan, dan  RUU Pertanahan dianggap sebagai menjadi pintu masuk bagi oligarki untuk menguasai politik Indonesia. Bahkan, sikap Jokowi juga disorot lantaran membiarkan anak-menantu mengincar kursi walikota. (epr/tem)

Baca Juga:

10 Pasal RUU KUHP yang Kontroversial: Perempuan Pulang Malam Didenda 1 Juta

Mantan Ketua Komnas HAM Usulkan Hapus Pidana Hukuman Mati Dari Rancangan KUHP