Juru Bicara FPI Munarman Dilarang Ikut Gelar Perkara Ahok

Nasional10 Views

kabarin.co – Jakarta, Juru bicara Front Pembela Islam Munarman mendampingi Ketua Umum FPI Rizieq Shihab datang ke gelar perkara terkait Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Rizieq merupakan ahli agama yang diajukan Ketua FPI DKI Jakarta Muchsin Alatas.

Munarman mencoba menerobos penjagaan di pintu gedung utama untuk mengikuti gelar perkara.

“Saya pelapor juga. Saya kuasa hukumnya,” ujar Munarman saat berhadapan dengan polisi yang berjaga di depan gedung utama MabesPolri, Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Akhirnya, hanya Rizieq yang bisa masuk ke dalam gedung. Hal tersebut lantaran nama Munarman tak tertera dalam surat undangan.

Selain Munarman, beberapa orang yang mengaku dari pihak pelapor pun ditolak masuk karena namanya tidak terdaftar. Munarman menyesalkan dirinya tak bisa masuk mewakili Muchsin sebagai pelapor.

“Ada 13 pelapor, yang boleh masuk lima pelapor saja. Saya belum masuk total orangnya,” kata Munarman.

Gelar perkara dilakukan secara tertutup. Wartawan hanya bisa melihat sekilas suasana gelar perkara sebelum dimulai.

Peserta gelar perkara diperkirakan mencapai lebih dari 50 orang. Mereka terdiri dari tim penyelidik, ahli yang dihadirkan pelapor maupun terlapor, serta pimpinan gelar perkara dari Bareskrim Polri.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menjadi pemimpin gelar perkara. (Baca: Kompolnas, Ombudsman, hingga Pangdam Jaya Hadiri Gelar Perkara Ahok.

Kompolnas dan Ombudsman hanya bertindak sebagai pengawas. Mereka tidak akan dimintai pendapatnya dalam gelar perkara itu. Komisi III DPR RI sebenarnya juga diundang, tetapi mereka tidak datang.

Sementara itu, dari pihak internal Polri telah hadir yaitu Divisi Profesi dan Pengamanan, Inspektorat Pengawasan Umum, Biro Pengawas Penyidikan, dan penyelidik yang menangani kasus itu.

Nantinya para pelapor akan menjelaskan poin gugatan mereka. Kemudian, para ahli yang hadir akan memberikan tanggapannya.

Poin-poin yang dibahas dalam gelar perkara akan dicatat dan dijadikan pertimbangan penyelidik untuk menyimpulkan.

Menurut rencana, keputusan hasil gelar perkara diumumkan pada Rabu (16/11/2016) atau Kamis (17/11/2016). (epr,rep)

Baca Juga:

Tim Ahok Siap Islah, Munarman: Jangan Mau Dibohongi

Ikut Gelar Perkara, Habib Rizieq: Insya Allah Ahok Masuk Penjara

Habib Novel Didampingi Habiburokhman Siap Hadiri Gelar Perkara Kasus Ahok