Kapolri akan Dipanggil DPR Terkait Penanganan Pasca Aksi 4 November

Nasional1 Views

kabarin.co, JAKARTA-Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa, mengatakan, Tim Pengawas Proses Hukum kerusuhan demonstrasi 4 November akan memanggil Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian, dan Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan, untuk dimintai keterangan terkait peristiwa itu.

Mahesa, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa, menyatakan, pembentukan timwas itu merupakan usulan dari beberapa anggota DPR khususnya anggota Komisi III DPR.

Dia mengatakan, meskipun Tim Pengawas DPR tidak dibentuk, Komisi III DPR tetap menjalankan fungsi pengawasan tentang ini, terkhusus cara dan mekanisme polisi menangani demonstrasi 4 November.

Politisi Partai Gerindra yang juga aktivis di seputar reformasi 1998 itu mengatakan, ada beberapa poin yang akan diungkap dan didalami dalam demonstrasi 4 November itu, pertama siapa pelaku kerusuhan sebenarnya.

Kedua menurut dia, pada saat demo damai, lalu ada gas air mata disemprotkan polisi, sehingga harus diungkap siapa yang memancing keributan. “Gas air mata itu mulai ricuh, pembubaran paksa saat penyemprotan lalu terjadi kerusuhan,” katanya.

Ketiga menurut dia, pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan ada aktor politik di balik peristiwa itu sehingga harus diungkap siapa “aktornya”.

Menurut dia, kalau berdasarkan pernyataan Jokowi itu lalu kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ditangkap polisi, maka itu tidak tepat.

“Pernyataan presiden harus dibuktikan, kalau yang diciduk akhirnya adik-adik HMI khan lelucon yang tidak lucu, ini namanya dicari-cari masalahnya,” ujarnya.

Sejurus demonstrasi 4 November itu terjadi, Presiden Joko Widodo yang tidak menemui massa demonstran di depan Istana Merdeka, kemudian membuat pernyataan pers resmi bahwa demonstrasi itu ditunggangi aktor politik tertentu.

Secara terpisah, tentang ini, Ketua Umum Tanfidziah PB Nahdlatul Ulama, KH Said Aqil Siradj, mengingatkan, pemimpin tidak boleh berkata-kata kotor yang bisa menimbulkan kontroversi.

Dalam keterangan seusai menerima kedatangan Jokowi, di Jakarta, Senin (7/11), Siradj berpendapat tidak tepat memberi stigma bahwa demonstrasi 4 November itu ditunggangi aktor politik.

Dia menyayangkan kelambanan pemerintah menjalin komunikasi politik dengan semua elemen masyarakat. (ant)

Baca juga:

Sekjen HMI Ditetapkan Sebagai Tersangka Ricuh Demo 4 November

HMI Bantah Tudingan Memprovokasi Kerusuhan Demo 4 November

Ketika Musim Tangkap Tiba, Rezim Jokowi Kalap HMI Disalah