Kapolri Tito Karnavian Targetkan Polda Tanah Air Miliki Data e-Tilang

kabarin.co– Kapolri Jenderal Tito Karnavian menargetkan seluruh Polda di Tanah Air memiliki tabel data e-Tilang tahun ini. Mengingat alat itu bagian penting untuk memberi kepastian denda tilang kepada masyarakat.

“Kita upayakan tahun ini selesai,” kata Tito di Komplek PTIK, Jakarta, Jumat (27/1).

Sejak e-Tilang diresmikan akhir 2016 lalu, baru beberapa daerah memiliki tabel denda resmi, salah satunya Jakarta. Namun, meski secara bertahap dipastikan Tito tabel denda resmi itu akan diberlakukan di seluruh Polda Indonesia.

“Sekarang ini baru akan diujicobakan di Jakarta dulu. Kita akan berlakukan secara bertahap di Polda-Polda lain terutama yang sudah ada kerjasama,” ujarnya.

Dikatakan mantan Kapolda Metro Jaya ini ada beberapa hal yang harus dilakukan Polri untuk menerapkan tabel denda tersebut yakni melakukan kerjasama dengan pihak Kejaksaan, Pengadilan dan Bank.

“Ini kan perlu kerjasama dengan kejaksaan, perlu kerjasama dengan pengadilan setempat, bank dan lainnya,” pungkas Tito.

Tabel denda tersebut berisi rincian denda berdasarkan pelanggaran yang dilakukan pengendara. Selama ini denda tilang yang digunakan masih denda maksimal sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Padahal, seharusnya tabel denda tersebut berisi kesepakatan antara polisi dan pengadilan yang nantinya akan masuk ke kas negara. (nap/mer)

Baca Juga:

Tidak Sejalan dengan MUI? Ini Penjelasan Kapolri Jenderal Tito Karnavian

Kapolri Tito Karnavian Tidak Hadir Temui Massa LPI

Kapolri Bilang Fatwa MUI Ganggu Indonesia, Fadli Zon : Ahok Rusak Negara Ini