Kapolri: Upaya Kerahkan Massa Aksi 212 ke DPR Gagal Total!

Politik2 Views

kabarin.co, JAKARTA-Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan rencana pengerahan massa ke Gedung DPR RI pada 2 Desember silam, gagal total.

Ia menyebut penangkapan terhadap sejumlah aktivis sebelum aksi 2 Desember 2016 secara otomatis berhasil meredam upaya pengerahan massa ke kompleks parlemen di Senayan, Jakarta.

“Seperti yang kita saksikan bersama, aksi (Doa Bersama) berlangsung aman, tak ada pengerahan massa ke DPR, istilahnya gagal total. Hasilnya semua aman,” kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Senin.

Penangkapan 11 orang menjelang aksi damai itu berlangsung, juga salah satu kunci keberhasilan meredam upaya pengerahan massa ke Kompleks Gedung Parlemen.

“Gerakan yang melakukan aksi kekerasan didorong dengan tokoh-tokoh utama sudah ditangkap dari subuh, jadi yang di lapangannya bubar,” kata Tito.

Tito menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi Hukum DPR untuk memaparkan sejumlah kinerja kepolisian, salah satunya berkaitan dengan kasus dugaan makar yang dituduhkan terhadap sejumlah tokoh.

Tito menuturkan, saat ini kepolisian masih mendalami perkara tersebut. Penangkapan dilakukan, kata dia, seagai antisipasi terhadap sekelompok orang memanfaatkan #Aksi212 untuk kepentingan yang berdampak negatif untuk negara.

Koordinasi dengan intelijen militer
Tito juga mengatakan kepolisian telah berkoordinasi dengan TNI terkait penangkapan sejumlah purnawirawan TNI. Pangdam Jaya disebut telah intensif menugaskan Detasemen Intel untuk mendampingin Polri sebelum melakukan penangkapan.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menyebut penangkapan 11 aktivis murni tindakan penegakan hukum dan dilakukan untuk menjaga kemurnian gelaran doa bersama yang digagas para alim ulama.

“Hal itu adalah murni penegakan hukum dan menjaga agar kemurnian niat dari sejumlah ulama yang datang ke Monas untuk beribadah,” kata Boy di Gedung Nusantara II, DPR.

Boy mengatakan penangkapan aktivis itu sudah sesuai prosedur. Upaya paksa yang dilakukan Polri, kata dia, diatur dalam hukum. Dia mahfum jika ada banyak pihak yang tidak berkenan dengan upaya penangkapan itu.

“Setiap langkah Polri pasti ada yang menimbulkan ketidaksukaan karena kami memiliki kewenangan upaya paksa yang diatur UU,” kata Boy.

Alasan penangkapan dilakukan dini hari.
“Kita lakukan penangkapan kenapa tidak sehari, dua hari atau tiga hari sebelumnya, karena bisa dipelintir di media sosial. Sadisnya media sosial berpotensi mempengaruhi opini publik dalam merespons penangkapan itu,” ujar Tito.

Sehingga, kata Tito, penangkapan saat dini hari mampu meminimalisasi potensi massa untuk diprovokasi.

“Kami setting penangkapan subuh agar tidak ada lagi waktu untuk goreng-goreng (isu) dan provokasi massa,” ucapnya. (mfs)

Baca juga:

Direktur Advokasi YLBHI Menilai Tuduhan 11 Aktivis Mengancam Hak Demokrasi

Baru Sebatas Niat Sri Bintang kok Ditangkap, Mau Makar Pakai Apa, Korek Api?

Penjelasan Polri tentang Dugaan Upaya Makar yang Berujung Penangkapan Aktivis