Kapolsek Yang Usir Anggota Akhirnya Berdamai dan Saling Memaafkan

Berita49 Views

Kabarin.co – Kapolsek Torgamba AKP Luhut B Sihombing telah berdamai dengan Aipda Revo, anggota yang diusirnya dari asrama Polsek. Luhut dan Revo berpelukan setelah keduanya saling memaafkan.
Dalam video yang diterima  mediasi keduanya dilakukan di Polres Labusel. Mediasi itu dipimpin langsung oleh Kapolres Labusel AKBP Catur Sungkowo.

AKBP Catur Sungkowo mengatakan mediasi itu digelar pada Selasa (14/3). Dalam mediasi itu, AKP Luhut dan Aipda Revo sepakat untuk berdamai.

“Kami telah memanggil dan mengklarifikasi kedua belah pihak, dan keduanya sepakat saling memaafkan dan berdamai, serta tidak mempermasalahkan lagi kejadian sebelumnya,” kata Catur, Rabu (15/3/2023).

Meski begitu, Catur mengatakan kedua anggotanya itu akan dilakukan pembinaan. Dia berharap kejadian serupa tidak lagi terjadi.

“Dua-duanya nanti kami berikan pengawasan dan pembinaan lagi

“Dua- duanya nanti kami berikan pengawasan dan pembinaan lagi. Kami juga mengingatkan kepada kedua pihak agar dapat menjalin komunikasi yang baik dan harmonis, baik sesama keluarga besar Polri, maupun dengan masyarakat, serta dapat menjaga ucapan dan perbuatan,” sebutnya.

Sebelumnya, insiden itu terjadi di asrama Polsek Torgamba, pada Minggu (12/3) malam.

Dalam video viral yang dilihat detikSumut, pertengkaran itu terjadi di depan rumah Aipda Revo. Di samping mereka juga tampak dua wanita yang merupakan istri dari kedua polisi tersebut. Istri dari AKP Luhut turut memegang sebuah sapu saat kejadian itu.

Dalam pertengkaran itu, AKP Luhut sempat menanyakan izin rumah yang ditempati oleh Revo dan keluarganya. Namun, saat itu, Revo mengatakan bahwa dirinya telah memiliki izin dari Kapolsek sebelumnya.

“Dari mana izinnya?, sekarang siapa Kapolsek?” ujar AKP Luhut.

Cekcok antara kedua polisi itu semakin memanas. Terlebih lagi, istri dari masing-masing polisi tersebut juga ikut bertengkar. Mereka juga saling mengejek.
AKBP Catur sendiri tidak membantah adanya upaya pengusiran saat kejadian itu. Menurutnya, hal itu dilakukan AKP Luhut karena rumah yang ditempati Revo itu akan diisi oleh personel lainnya.

“Ada sih (pengusiran). Jadi (rumah Revo) itu mau digunakan anggota yang lain, karena ada juga yang masuk ke sana (asrama), tapi belum punya rumah,” kata Catur.

Perwira menengah Polri itu menyebut Aipda Revo Sitorus sebenarnya bukan personel Polsek Torgamba lagi. Revo telah dimutasi ke Sat Narkoba Polres Labusel sejak Desember 2022 lalu.

Namun, hingga saat ini, Aipda Revo masih menempati rumah di Polsek Torgamba itu. Sebab, Revo masih mencari rumah yang akan di tempatinya bersama keluarganya.

“Memang sebenarnya anggota yang satu ini kan sudah mutasi dari Polsek ke Polres. Namun si anggota (Revo) ini masih mohon waktu, karena kan pindah itu butuh waktu, sebenarnya sudah mau pindah Minggu ini,” ujar Catur.(pp)