Karaoke Pelangi Jadikan Para ABG Cantik Ini Budak Seks, Bisa Karaoke Atas Bawah

Daerah4 Views

kabarin.co, Batam – Polda Kepulauan Riau (Kepri) membongkar praktik prosetitusi berkedok tempat hiburan karaoke. Dari penggerebekan tersebut, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri mendapatkan enam orang pelayan yang diduga menjadi korban eksploitasi anak di Karaoke Pelangi.

Selain korban, petugas juga meringkus dua orang pemilik karaoke tersebut. “Kami sudah menetapkan dua orang tersangka atas kasus ini,” kata Direskrimum Polda Kepri Kombes Lutfi Martadian, seperti yang dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group/pojoksatu), Minggu (3/9).

Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1,3 juta, nota, buku order, dan dua unit ponsel.

Dia mengatakan, tersangka yang telah ditetapkan itu atas nama Wiwin dan Sihombing. Keduanya ditengarai sebagai pemilik dan pengelola Karaoke Pelangi tersebut.

Lutfi menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat. Disebutkan, Karaoke Pelangi tak hanya menyediakan fasilitas untuk bernyanyi, tapi juga aktivitas esek-esek.

Setelah ditelusuri, informasi tersebut benar adanya. Para pemandu lagu (PL) di Karaoke Pelangi bisa karaoke atas bawah. Usianya masih di bawah umur alias ABG (anak baru gede).

“Ada eksploitasi seksualnya juga. Saat ini kami masih melakukan pengembangan atas kasus ini,” tutur Lutfi.

Saat ini, Ar dan lima korban lainnya dititipkan polisi di tempat LSM Embun Pelangi. Lutfi menuturkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan LSM tersebut untuk memulangkan para korban.

“Mereka ini semuanya dari Jambi, akan kami pulangkan dalam waktu dekat,” terangnya.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 2, 12, 17 Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang Junto Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pada pasal 2 UU tentang Pidana Perdagangan Orang disebutkan para pelaku terancam hukuman paling singkat 3 tahun, paling lama 15 tahun dengan denda Rp 600 juta.

Mantan Kapolres Solok Kota itu menuturkan, setiap kasus yang melibatkan anak, selalu menjadi atensi Polda Kepri. Pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus tersebut, dengan harapan tak akan terulang kembali hal serupa. “Selalu jadi prioritas kami,” ujar mantan Kabid Propam Polda Sumbar ini. (wck/ps)

Baca juga:

Miris, Oknum Guru PNS di Karanganyar Ditangkap Polisi Saat Sedang Judi dan Nyabu

Aksi Pria Telanjang Incar Remaja Putri dan Wanita Hamil Makin Resahkan Warga Surian Solok

Berpusat di Mentawai, Sumbar Diguncang Gempa Berkekuatan 6,2 SR

SADIS!!! Seorang Tunanetra Disodomi dan Disayat lalu Disundut Rokok Selama Satu Bulan

Ketahuan Saat Indehoy, Mertua dan Menantu Ini Ternyata Telah Selingkuh Selama 4 Tahun