Kasus Satu Keluarga Diusir Warga di Bandung, Karena Geram Ayah Diduga Hamili Anaknya

Daerah6 Views

kabarin.co – Kabupaten Bandung, Kasus Viral ketika satu keluarga di Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, diusir dari rumahnya.

Dikutip dari detikcom pengusiran ini gegara masalah yang diduga dilakukan oleh S (48), kepala keluarga. Dia dituding melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan menghamili anaknya.

Di rumah tersebut dihuni oleh S, satu anak lelaki dan istri keduanya. Beberapa bulan lalu, anak perempuan dari istri pertamanya juga diketahui sempat tinggal di rumah yang didominasi warna putih dan abu-abu tersebut.

Bermula pada 25 September 2021. Anak perempuan tersebut mengalami kekerasan di dalam rumah tersebut. Jeritannya terdengar oleh personel TNI, Polri dan Satpol PP yang kebetulan tengah berpatroli. Mereka pun menyambangi rumah tersebut.

Perempuan tersebut kemudian menuturkan telah dianiaya oleh sang ayah. Bahkan, perempuan mengaku tengah mengandung anak dari ayahnya itu.

“Anak tersebut bercerita bahwa dia dipukul dan dihamili. Korban ngaku kalau pelakunya bapaknya sendiri,” ucap Kepala Rukun Warga (RW) setempat, Ade Rohmadin (52), kepada, Rabu (10/11).

Informasi tersebut menyebar luas ke masyarakat. Akhirnya, kasus tersebut ditangani oleh kepolisian dari Polsek Cileunyi. Tidak lama, kasus tersebut dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim di Polresta Bandung.

“Dari polres bilang tidak bisa dilanjutkan karena tidak ada laporan ke polisi,” ucapnya.

Warga pun memutuskan untuk membuat perjanjian dengan S dan keluarga. Keputusannya menghasilkan agar S pergi dari kampung tersebut. Sedangkan istri dan anak lelakinya diperbolehkan tinggal hingga rumah tersebut terjual.

Sedangkan anak perempuan dari istri pertamanya itu, kata Ade, diminta pulang ke kampung halamannya di Banten. Pengurus RW setempat mencoba menghubungi pihak keluarga di Banten. Tidak lama, keluarga dari Banten pun menjemput anak perempuan tersebut.

“Kami coba koordinasi dengan keluarga di Banten. Awalnya tidak mau pulang, akhirnya korban dijemput sama pihak keluarga yang di Banten,” tutur Ade.

Satu bulan kemudian, pada Selasa (9/11), S terlihat datang ke rumahnya tersebut. Warga yang melihatnya pun melaporkan ke pihak pengurus RW.

Pengurus RW dan petugas dari koramil dan polsek mendatangi rumah S. Di luar rumah, ratusan warga sambil membawa spanduk pun meneriaki S.

S beserta anak lelaki dan istri keduanya diminta meninggalkan kampung tersebut. Keluarga S diberikan tumpangan menggunakan mobil milik desa. Mereka diturunkan di Jalan Raya Soekarno Hatta, Kota Bandung. Berdasarkan informasi, mereka diketahui akan pergi ke Sukabumi.

“Sempat menolak saat akan di diantar menggunakan motor. Akhirnya naik mobil. Kami juga menjanjikan akan melindungi penghuni rumah ketika keluar,” ucap Ade.

Pada Rabu (10/11), spanduk bernada pengusiran pun terpampang di depan rumah S. Salah satu tulisan bertuliskan ‘Segera Tinggalkan Tempat Ini’.

Ade menjelaskan, kemarin merupakan puncak kemarahan warga atas dugaan perbuatan S. Warga menilai S telah membuat nama kampungnya tercoreng.

“Warga itu belum pernah kejadian seperti ini, apa lagi kajadiannya tidak lazim (menghamili anak). Warga tidak suka dan mungkin warga melampiaskan kekesalannya,” ujar Ade.

Beberapa warga pun setuju dengan pengusiran sekeluarga tersebut. Tetangganya pun mengaku khawatir kepada anaknya yang masih belia.

“Sutuju saja sih. Soalnya khawatir, terutama ke anak-anak. Ke anaknya sendiri saja begitu, takutnya ke anak lain juga,” ucap Oneng Hayati yang rumahnya berada dekat dengan tempat tinggal S. (apt-dtk)