Kemelut Perizinan Konser Blackpink dan Raisa Menunggu Keputusan dari FIFA

Berita14 Views

Kabarin.co – Kemelut di perizinan pagelaran konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) kini berujung pada FIFA, setelah Menpora Zainudian Amali melakukan pertemuan dengan Direktur Utama Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) Rakhmadi Afifi Kusumo di Kantor Kemenpora pada hari ini, Rabu (9/11).

Disebutkan jika perizinan untuk menggunakan venue tersebut tinggal menanti keputusan dari FIFA sebagai mana yang diungkapkan Menpora. Hal itu disebabkan karena stadion tersebut akan digunakan untuk event Piala Dunia U-20 pada 2023.

“Kami sampaikan bahwa saya telah menyampaikan surat kepada FIFA untuk beberapa hal dan memberikan jaminan bahwa venue-venue baik yang utama maupun tempat latihan yang sudah ditunjuk oleh FIFA, itu akan kita jaga sampai dengan event itu selesai digelar,” kata Amali.

“Kemudian Kementerian Pekerjaan Rumah dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) yang ditugaskan untuk melakukan renovasi di beberapa tempat, itu akan memulai pekerjaannya kalau tak salah November ini dan akan memulai dari lapangan-lapangan yang banyak renovasi.”

“Dari penyampaian itu, Pak Dirut memahami apa yang disampaikan oleh pemerintah, tapi tetap memberikan catatan-catatan kepada kita. Saya bilang saya akan berkomunikasi dengan FIFA. Jika FIFA mengizinkan, silakan. Supaya kalau ditagih bukan saya,” ujarnya.

“Jadi sementara kegiatan-kegiatan non Piala Dunia masih belum diperbolehkan, bahkan termasuk untuk AFF, meskipun itu kegiatan sepakbola.”

Bukan tanpa alasan Menpora mengatakan demikian. Ia bersikukuh untuk tetap tak membolehkan untuk kegiatan lain demi menjaga kualitas rumput stadion.

“Ya, kalau misalnya ke saya (tanya) maka tidak. Karena saya menjamin itu. Kalau FIFA bilang ‘tak apa-apa’ silakan. Tapi saya tidak menjamin lagi karena pasti akan ada yang rusak. Kalau saya ambil amannya daripada terjadi apa-apa,” kata Amali.

Sebelumnya Rakhmadi Afifi Kusumo mengatakan jika konser BLACKPINK dan Raisa belum tentu gagal digelar di sana. Ia mengatakan jika masih dalam pertimbangan dan berharap jika acara itu bisa terlaksana.

Kata Rakhmadi, perihal perizinan konser di GBK harus memberikan rekomendasi dan keramaian yang telah disetujui pihak kepolisian.

“Kalau perizinan untuk kegiatan non olahraga, kami memberikan rekomendasi. Namun izin keramaian dan juga kegiatan tersebut ada di Parekraf dan polisi,” tegas Rakhmadi.

BLACKPINK rencananya akan menggelar konser di GBK pada 12 dan 13 Maret 2023. Sementara konser Raisa seharusnya digelar pada 25 Februari 2023.(pp)