Kemenag Tutup Sementara Aplikasi Pendaftaran Umroh

Nasional13 Views

kabarin.co – Jakarta, Kementerian Agama (Kemenag) menutup sementara layanan pendaftaran umrah dalam aplikasi Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus atau Siskopatuh mulai Kamis 12 Maret 2020.

Penutupan ini diambil menyusul kebijakan Arab Saudi yang menghentikan sementara ibadah umrah maupun ziarah ke Makkah dan Madinah terkait wabah Corona atau Covid-19.

“Siskopatuh kami tutup sementara. Ini dilakukan menyusul kebijakan pemerintah Arab Saudi untuk menghentikan sementara ibadah umrah dan ziarah,” kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Arfi Hatim seperti diumumkan melalui laman resmi Kemenag, Rabu (11/3/2020).

Menurut Arfi, Kemenag telah menerbitkan surat pemberitahuan, yang ditujukan kepada pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah umrah, dan perusahaan asuransi perjalanan ibadah umrah.

“Selama ditutup sementara, maka tidak menerima pendaftar baru,” ujar dia

Arfi juga meminta PPIU untuk melakukan penjadwalan ulang keberangkatan bagi jemaah umrah yang telah mendaftar.

“Tetap mengutamakan kepentingan jemaah, dengan tidak membebankan biaya tambahan kepada jemaah termasuk jemaah yang telah memiliki jadwal setelah kebijakan pemerintah Arab Saudi diberlakukan,” kata Arfi.

Jika ada pembatalan jemaah umrah, kata Arfi, maka PPIU wajib melapor kepada Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus cq. Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus melalui email: pembatalan.siskopatuh@gmail.com. (epr/oke)

Baca Juga:

Akibat Virus Corona, Arab Saudi Putuskan Batalkan Umrah Selama 1 Tahun

Cegah Virus Corona, Arab Saudi Hentikan Sementara Layanan Umrah

Antisipasi Virus Corona, Arab Saudi Tutup Sementara Masjidil Haram