kabarin.co – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengirimkan 110 orang personil Tim Pendamping Pemda ke daerah terkena bencana di Sulawesi Tengah yang meliputi daerah Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutong.
Kapuspen Kemendagri, Bahtiar, mengatakan Tim Pendamping Pemda yang dikirim fokus pada tugas pokok dan fungsi Kemendagri, yaitu mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan dengan baik.
Kemendagri Menugaskan 110 Personil Tim Pendamping Pemda dalam Tanggap Darurat Bencana
“Sesuai dengan arahan Mendagri Tjahjo Kumolo saat melepas Tim Pendamping Pemda pada hari selasa (2/10) lalu di halaman Kantor Pusat Kemendagri,” kata Bahtiar di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (4/10).
Fokus dari tugas Tim Pendamping Pemda, kata Bahtiar, adalah membantu jajaran Pemda setempat mendata infrastruktur pemerintahan, serta sarana dan prasarana yang rusak. Kemudian, pendataaan dari aparatur Pemda yang menjadi korban dalam bencana tersebut.
Tim ini juga melakukan pendampingan untuk membantu dan menggerakkan kembali penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, minimal pelayanan dasar masyarakat untuk meyakinkan dan memotivasi bahwa pemerintahan berjalan normal.
Kemudian memberi semangat kepada rekan aparat pemda yang berduka agar kembali bekerja dan bersemangat sebagai aparatur Pemda untuk melayani masyarakat.
“Hasil dari pengumpulan data yang dilakukan Tim Pendamping Kemendagri menjadi bahan pemerintah pusat untuk melakukan penanganan pasca bencana di bidang pemerintahan.”
“Karena sampai saat ini masih dalam status darurat penanganan bencana, maka minggu ini fokus apa yg dilakukan Tim Pendamping Kemendagri berpedoman pada kelima poin di atas,” tegas Bahtiar.
Sebelumnya Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan arahan penting terkait keberadaan Tim Pendamping Pemda dari Kemendagri harus mandiri, tidak membebani Pemda dan Masyararat, membantu dan memastikan berjalannya pemerintahan setempat. (arn)
Baca Juga:
Surat Edaran Kemendagri Terkait Gempa Lombok Tidak Melanggar Aturan