Kepala Otorita IKN Akui Baru Berbulan Bulan Bayar Gaji Karyawan

KabarinAja8 Views

Kabarin.co – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono curhat bahwa dirinya baru mendapatkan gaji setelah 11 bulan bekerja untuk Otorita IKN. Bahkan, para karyawan Otorita IKN belum digaji selama berbulan-bulan lantaran masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) tentang Hak Keuangan Eselon I.

Hal tersebut terkuak dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dan Otorita IKN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023). Awalnya, anggota Komisi II DPR Fraksi PDI-P Ihsan Yunus mengonfirmasi isu kepada Bambang, apakah benar ada karyawan Otorita IKN yang tidak digaji padahal sudah lama bekerja.

Ihsan berpendapat itu adalah hal yang zalim apabila betul para karyawan tidak mendapatkan gaji. “Saya mau confirm, apakah betul ada teman-teman yang sudah bekerja lama dan belum dibayar? Itu saya minta konfirmasi, Pak. Apalagi bulan puasa begini, mau Lebaran, enggak ada gajian, zalim kami, Pak. Kita zalim, Pak,” ujar Ihsan.

Ihsan mengatakan, anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus yang dia sebut sebagai ‘ustaz’ pernah mengajarkan bahwa para pekerja harus dibayar gajinya sebelum keringat mereka kering. Maka dari itu, kata dia, haram hukumnya apabila menunda pembayaran gaji karyawan.

Ihsan mendesak Bambang agar para karyawan Otorita IKN bisa dibayarkan gajinya. “Jadi tolong dikonfirmasi, apakah betul ada yang belum dibayar sampai bulanan? 3 bulan, 2 bulan, 4 bulan, 5 bulan, 6 bulan. Kalau belum, segera bayar. Mumpung ini lagi bulan Ramadhan, Bapak masih dapat banyak ampunan. Aamiin,” ucapnya.

Lantas, bagaimana jawaban Bambang selaku Kepala Otorita IKN? Bambang mengakui bahwa ada karyawan Otorita IKN yang belum dibayarkan gajinya selama berbulan-bulan. Sebab, mereka harus menunggu Perpres tentang hal keuangan.

“Saya ingin konfirmasi tadi, sebetulnya tentang apakah ada yang belum dibayar. Kami harus jujur menyatakan bahwa kami masih menunggu Perpres tentang hak keuangan eselon I dan turunannya pada saat ini,” jelas Bambang.

Bambang mengatakan, dirinya dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe saja baru mendapatkan gaji setelah 11 bulan bekerja. Namun, Bambang memastikan persoalan ini sudah dibahas. “Kalau boleh jujur juga saya dan Pak Dhony juga butuh waktu 11 bulan hingga kami dapat salary. Jadi ya… Ha-ha-ha.

Sudah dibahas ini yang hak keuangan untuk pejabat eselon I ke bawah ini di Menko Polhukam, dan ini meluncur ke Presiden sekarang,” katanya.

Untuk itu, Bambang memuji para karyawannya yang sangat tangguh meski belum mendapat gaji selama berbulan-bulan. Dia menyebutkan, karyawan Otorita IKN tetap bekerja dengan semangat. “Jadi ya demikianlah kondisinya, tapi tentu saja juga kami lakukan langkah-langkah agar ini bisa dipercepat,” imbuh Bambang.(pp)