Kepolisian Jombang Akan Segera Menindak Bis yang Memakai Klakson Modifikasi

kabarin.co – Kepolisian daerah Jombang, Jawa Timur mengatakan, akan segera melakukan tindakan terhadap bis yang memakai klakson modifikasi. Karena disinyalir klakson tersebu menyalahi peraturan standar kendaraan.

Kepala Satuan Lantas Polres Jombang, menyatakan bis tersebut sudah dirubah, maupun komponen klaksonnya. Karena alat klakson tersebut sudah termasuk alat yang harus diuji dalam standar layak jalan. Klakson telolet sendiri tidak sesuai dengan tes pengujian kendaraan.

“Kalau normatifnya, menurut saya, dilakukan penilangan,” ujar Mellysa, saat ditemui, Kamis (22/12). Kendaraan tersebut dapat ditilang dengan Pasal 285  ayat 2 UU No. 22 rahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Apabila pengemudi bus tidak menaati peraturan, termasuk dengan alat spion, klakson, lampu, utama, dan komponen lain, maka akan dipidana dengan kurungan 2 bulan, ataupun dengan denda 500 ribu.

Akan tetapi peraturan tersebut, sudah mengatur tentang kendaraan, menyebut suara klakson sesuai dengan pasal 69 yang dimaksud dalam pasal 64 ayat 2, paling rendah 83 desibel, dan paling tinggi 118 desibel. (dB)

“Lebih bicara soal standar kendaraan, bukan teknis kebisingan suara. Karena kasus di Jepara (Jateng), setelah diuji tingkat kebisingan suara, ternyata tidak melanggar ambang batas,” tandasnya.

Terkait peristiwa tren diatas, semakin memuncak beberapa tahun terakhir di Jepara. Bocah sampai anak remaja berbaris di Jalan, mereka ingin sopir membunyikan klakson dan mereka merekam untuk diunggah di media sosial.

Akibat tsikap tersebut, dapat meresahkan pengguna jalan lainnya, akan tetapi pihak polisi hanya mengingatkan kepada polisi untuk tidak memainkan klakson tersebut. Fenomena tersebut telah menjalar ke berbagai tempat di Indonesia, hingga ke luar negeri. (nap/med)

Baca Juga:

Demam Telolet Mewabah, DJ Top dan Presiden Donald Trump Kena Imbasnya!

Anggota DPR Nizar Zahro, Meminta kepada Polda Agar Pasang Spanduk Larangan “Om Telolet Om”

Dubes Rusia Tewas Ditembak Oleh Polisi Berusia 22 Tahun