Kesaksian Warga Kepulauan Seribu Nyatakan Ahok Penista Al-Qur’an

Politik1 Views

kabarin.co – Persidangan kasus penodaan agama yang libatkan Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang diadakan hari ini, 17 Januari 2017 di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Kehadiran warga Kepulauan Seribu dalam pengadilan Ahok bukan untuk nilai apakah omongan Ahok itu adalah penistaan atau bukan, mereka bertugas untuk berikan bukti apakah Ahok sampaikan berita tersebut sama dengan berita yang ada di rekaman itu, mereka adalah saksi mata peristiwa.

Penilaian mereka tentang penistaan agama adalah tentang ulama, dan saksi ahli bahasa. dll.

Sekarang ada berita yang diberikan pendukung Ahok di Kepulauan Seribu yang nyatakan Ahok tidak menista di Kepulauan Seribu tersebut. Mereka tidak ada yang marah dan tersinggung disana, mereka klaim disana tidak ada reaksi negatif dan apa yang disampaikan Ahok bukan menista agama.

“Saya perkirakan pertanyaan para pengacara Ahok akan menggiring saksi mata warga Pulau Seribu yang akan dihadirkan pada sidang tersebut, mereka pasti akan ditanya: “Apakah ada yang marah atau protes..?” atau :”Apakah warga yang hadir pada waktu itu tersinggung..?

“.Mereka alihkan persoalan tersebut.

Mereka tidak akan pengaruhi keputusan Hakim.

Tentang penistaan agama adalah domain ulama, dan hal ini MUI sudah tegaskan bahwa apa yang disampaikan Ahok adalah penistaan Agama.

“Menyatakan bohong terhadap ulama yang menyampaikan dalil surah al-Maidah ayat 51 tentang larangan menjadikan nonmuslim sebagai pemimpin adalah penghinaan terhadap ulama dan umat Islam.”


“Berdasarkan hal di atas, maka pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dikategorikan: (1) Menghina Al-Quran dan atau (2) menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum.”

Demikian Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI yang telah ditetapkan pada 11 Oktober 2016.

Inilah yang menjadi dasar kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok.

 

 

 

Baca Juga:

 

Saksi Pelapor Akan Hadirkan Bukti Rekaman Video dari Youtube di Sidang Ahok

Saksi Sidang Ahok Gus Joy Beratkan Terdakwa, Tidak Kompeten, dan Ikut Agus – Sylvi

Terkait sidang Ahok, Polisi akan Bubarkan Massa Pro dan Kontra Ahok