Ketua MK: Pasti Handphone Kita Ini Sudah di Sadap Oleh KPK

Nasional5 Views

kabarin.co –Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, mengatakan bahwa sembilan hakim MK sudah saling mengingatkan satu sama lain bahwa telepon genggam mereka pasti disadap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami sudah katakan, HP (telepon genggam) kita itu sudah pasti disadap oleh KPK, dan itu kita yakin,” ujar Arief dalam keterangan pers di gedung MK, Jakarta, Kamis, 26 Januari 2017.

Bahkan, kata Arief, KPK sudah dipersilakan untuk menyadap telepon genggam semua hakim MK, agar mereka semua tidak melakukan hal yang menyimpang. “Sehingga kita harus jalan yang lurus jalan yang benar,” katanya.

Arief mengaku, bersama delapan hakim MK lain tidak menyangka bahwa Partrialis Akbar ternyata tertangkap praktik suap oleh KPK. “Kalau sampai terjadi peristawa ini, kita enggak bisa apa-apa lagi,” kata dia.

Arief menjelaskan, dalam setiap persidangan di MK, ia selalu mengingatkan hakim MK yang lain bahwa tugas yang mereka emban itu merupakan tanggungjawab bukan hanya kepada rakyat dan negara, tapi juga kepada Tuhan.

“Saya sudah mengatakan tiap kali kita sidang, kita itu, hakim menjalankan mahkamah ini harus disinari oleh sinar Ketuhanan. Kita bertanggung jawab kepada Tuhan, selain ke rakyat, bangsa dan negara kita ini,” tuturnya. (msi/viv)

Baca Juga:

Jokowi Didesak Ketua MK Segera Berhentikan Patrialis Akbar

Hakim MK Patrialis Akbar Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Ketua MK: Saya Minta Maaf Kepada Seluruh Bangsa Indonesia Atas Tertangkapnya Patrialis