Kombes Ahmad Mustofa Sebut Identitas 4 Warga Papua Yang Menjadi Korban Mutilasi Anggota TNI

Berita4 Views

Kabarin.co – Empat warga Mimika berikut ini menjadi korban mutilasi anggota TNI. Aparat kepolisian dan TNI masih terus menyelidiki kasus mutilasi ini.

Berdasarkan keterangan Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, Minggu (4/9) kemarin, lokasi mutilasi ada di Jl Budi Utomo, kawasan SP1, Timika, Kabupaten Mimika, Papua. Mutilasi terjadi pada 22 Agustus lalu.

Berdasarkan berita tersebut ini nama 4 warga papua yang menjadi korban mutilasi:

1. Arnold Lokbere
2. Irian Nirigi
3. Leman Nirigi
4. Atis Tini

Nama-mana itu disebutkan oleh Kepala Bidan humas Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa, dilansir 30 Agustus lalu. Menurut keterangan polisi, Leman Nirigi merupakan simpatisan KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya yang aktif mencari senjata dan amunisi di Kabupaten Mimika.

Jual beli senjata

pembunuhan secara sadis ini berawal saat para pelaku dan korban sepakat melakukan transaksi senjata api. Para korban bertindak sebagai calon pembeli dan para pelaku penjual senjata api tersebut.

Belakangan korban menganiaya pelaku karena senjata api yang dijual ternyata palsu. Akibatnya keempat korban dibunuh dan berakhir dimutilasi.

“Pada saat di TKP saat transaksi yang mereka sepakati akhirnya korban ini melakukan penganiayaan,” kata AKBP I Gede Putra, Minggu (4/9) kemarin.

Menurut Putra, korban menganiaya pelaku karena ternyata senjata api yang dijual tersebut palsu. Penganiayaan tersebut membuat korban dibunuh.

“Di situ sampai dibunuh lah para korban di situ,” katanya.

Jadi atensi Jokowi

Presiden Jokowi menaruh perhatian terhadap kasus mutilasi ini. Menurutnya, ini berpengaruh kepada kepercayaan publik ke TNI.

“Sehingga sekali lagi proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat kepada TNI tidak pudar,” kata Jokowi, beberapa waktu lalu.

“Sehingga sekali lagi proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat kepada TNI tidak pudar,” kata Jokowi, beberapa waktu lalu.

Dalam kasus itu, ada 6 anggota TNI AD diduga terlibat. Jokowi tidak ingin kepercayaan masyarakat terhadap TNI pudar. Mereka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika, terhitung mulai 28 Agustus. Para tersangka terdiri atas satu orang berpangkat mayor, satu orang berpangkat kapten, satu orang praka, dan tiga orang berpangkat pratu. Seluruhnya dari kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad.(pp)