Komisi III Cecar Alasan KPK Tak Proses Kasus RS Sumber Waras

kabarin.co -Rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi III DPR memasuki tahap tanya jawab. Satu per satu anggota dewan melemparkan sejumlah pertanyaan pada Ketua KPK Agus Rahardjo dan jajarannya.

Salah satu yang ditanyakan yaitu tentang perkara RS Sumber Waras. Salah satunya datang dari politisi PDIP Junimart Girsang yang mempertanyakan tentang perkembangan kasus tersebut.

“Saya tidak percaya bahwa KPK mengatakan tidak perlu hasil audit BPK. Ada informasi bahwa menurut KPK hasil audit BPK bukan merupakan bukti yang cukup. Selama ini padahal ahli dari BPK dan BPKP,” tanya Junimart di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Pimpinan rapat yang juga Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo lalu sempat menanggapi pernyataan Junimart. Bamsoet menyebut bahwa di salah satu media telah disebutkan bahwa KPK tidak melanjutkan penyelidikan kasus RS Sumber Waras.

“Kalau Pak Junimart sempat melihat, beberapa menit yang lalu, sebuah media telah memberitakan kalau KPK tidak melanjutkan kasus itu,” kata Bamsoet.

Kemudian pertanyaan serupa juga terlontar dari politisi PAN Daeng Muhammad dan politisi Gerindra Wenny Warouw. Mereka mempertanyakan tentang audit BPK tentang kasus RS Sumber Waras yang disebut terdapat tindak pidana korupsi.

“Pada 19 April kami ada 20 orang ke BPK, karena pada waktu itu kami menerima pengaduan masyarakat dan kami datang ke sana, dari 9 pimpinan di sana 8 yang hadir, di sana ada namanya Pak Nyoman mengatakan enggak bisa lagi dipungkiri bahwa telah terjadi korupsi di Sumber Waras. Tapi kalau apa yang disampaikan pimpinan tadi kalau benar ini kami kaget,” kata Wenny.

Dari pihak KPK belum menjawab pertanyaan para anggota dewan tersebut lantaran para anggota Komisi III lainnya masih mengajukan pertanyaan. Namun sebelumnya di sela rapat, Ketua KPK Agus Rahardjo sempat menyebut tidak ada perbuatan melawan hukum terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.

“Penyidik kami tidak menerima dan tidak menemukan perbuatan melawan hukumnya (soal kasus pembelian lahan Sumber Waras), penyidik kami lho ya,” ujar Agus.

“Kalau tidak perbuatan melawan hukumnya kan (berarti kasusnya) selesai,” sambung dia.

Agus pun menyandingkan temuan para penyidik KPK dengan pendapat para ahli yang diminta KPK untuk menelaah kasus ini.

“Ahli menyebutkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) kan harganya paling baru,” ucap Agus.

“Kalau Sumber Waras kita khusus berkordinasi dengan ahli UGM,” imbuhnya.

 

KPK Akan Panggil BPK Soal Hasil Audit

Namun, terkait dengan hasil audit BPK yang menemukan dugaan kerugian negara mencapai Rp 191 miliar, KPK akan memanggil BPK untuk meminta klarifikasi.

“Mungkin pekan depan atau Minggu berikutnya kita akan panggil BPK,” ungkap Ketua KPK Agus Raharjo di sela-sela rapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

“Ahli menyebutkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) kan harganya paling baru,” ucap Agus.

 

Komentar Ahok

KPK menyatakan tak ada korupsi di pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemrov DKI. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berterimakasih kepada KPK yang telah bekerja profesional memeriksa perkara itu.

“Saya berterimakasih. Artinya memang secara profesional, saya juga bilang, enggak ada yang salah kok (dalam kasus RS Sumber Waras),” kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Dalam pembelian itu, Ahok sebelumnya teguh bahwa tak ada kesalahan. Soalnya pihak Pemerintah Provinsi DKI membeli lahan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

“Salah di mana pembelian kayak begitu? Yang menentukan posisi sertifikat bukan saya. Yang menentukan zonasi NJOP, bukan saya. Peninggalan dari dulu,” kata Ahok.

Namun demikian, Ahok tak mau berspekulasi soal adanya oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sebelumnya telah mengaudit pembelian lahan itu. Sebagaimana diketahui, BPK menemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

“Gue enggak tahu lah. Kamu tafsir sendiri. Aku mana mungkin mau ribut sama orang sih kalau orang tersebut benar. Aku makanya enggak pernah ribut, santai-santai saja,” ujar Ahok.

KPK melalui Ketuanya, Agus Rahardjo, memastikan tak ada korupsi di kasus RS Sumber Waras. Tak ada pula perbuatan melawan hukum di dalamnya. Kesimpulan itu didapati setelah penyidik menelaah kasus tersebut.

KPK merencanakan untuk memanggil BPK guna mengklarifikasi terkait auditnya terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras. Hal itu diungkapkan Agus di sela rapat dengan Komisi III DPR. (det)