Komitmen Lindungi PMI, BP3MI Sumbar Tingkatkan Layanan SiskoP2MI

Nasional27 Views

Kabarin.co, Padang – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat menyelenggarakan kegiatan Rapat Evaluasi (rapel) Pelayanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia.

Kepala BP3MI Sumbar, Bayu Aryadhi menyebut, kegiatan ini diselenggarakan bertujuan untuk meningkatkan Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Wilayah Provinsi Sumatera Barat melalui Sistem Komputerisasi Pelindungan PMI (SiskoP2MI).

“SiskoP2MI ini sudah terkoneksi dengan kementerian lembaga, pemerintah daerah, dan stake holder terkait,” kata Bayu di hadapan puluhan peserta dari berbagai instansi, pada Senin, (21/11) di Padang.

Dia menyebut, selama ini di Sumbar masih ditemukannya permasalahan pelayanan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), terutama terkait perlindungan. Misalnya masih sering pergantian penanggungjawab dan operator pengimputan data SiskoP2MI.

Dengan pergantian pejabat baru ini, banyak terjadi kesalahan dalam regsitrasi ID PMI, paspor, maupun approvel perubahan data perjanjian penempatan surat izin dari keluarga, sehingga tidak singkron dengan dukomen atau identitas CPMI saat dilakukan verifikasi data.

Bayu berharap, dengan kegiatan ini ada peningkatan pelayanan penempatan bagi CPMI serta membenahi permasalahan yang sering terjadi selama ini. Selanjutnya, masing-masing pihak yang terlibat dalam proses penempatan PMI ke luar negeri khususnya operator SiskoP2MI bisa bertanggungjawab pada tugasnya untuk melindungi PMI.

“Banyak pejabat yang baru kurang memahami proses penempatan CPMI. Jadi melalui rapat evaluasi ini, dan adanya SiskoP2MI, diharapkan data yang sajikan lebih akurat,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mencatat penempatan sebanyak 481 orang CPMI asal Sumbar hingga November 2022, yakni 363 orang skema private to private (P to P), dan 118 skema mandiri. Dikatakan, jumlah CPMI di Sumbar tahun 2022 ini lebih meningkat dibanding dengan tahun sebelumnya yang hanya 13 orang.

“Tahun lalu penempatan hanya 13 orang dengan skema mandiri, karena masih dalam suasana pandemi COVID-19,” tambah Bayu.

Dikatakan, SiskoP2MI mengintegrasikan pemangku kepentingan terkait dengan penempatan PMI, di antaranya dinas kabupaten/kota, P3MI, Balai Latihan Kerja Luar Negeri, Sarana Kesehatan, Asuransi, Pemeriksaan Psikologi, Lembaga Uji Kompetensi, Pembiayaan Penempatan PMI, dan Perwakilan RI di luar Negeri.

Sebelumnya Direktur Penempatan Non Pemerintah Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Sri Andayani menyampaikan, untuk layanan SiskoP2MI merupakan pendataan dari hulun ke hilir. Dalam artian, perlindungan bukan hanya ranahnya BP2MI namun juga melibatkan pemda, dan stake holder lainnya.

Dia juga mengungkapkan, SiskoP2MI ke depan akan menjadi Big Single Data. Dengan demikian, kerja sama dari hulu ke hilir, terutama Dinas Ketenagakerjaan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota benar-benar melakukan pendataan CPMI sesuai aturan yang berlaku.

“Jadi nanti, dengan SiskoP2MI data CPMI dan PMI menjadi satu kesatuan yang tidak terpisah-pisah. Nah, ini juga menguatkan perlindungan bagi CPMI atau PMI itu sendiri,” imbuhnya usai kegiatan.

Sementara Account Representatif BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Alan Wincy menambahkan, pihaknya memberikan perlindungan dan jamin bagi seluruh PMI. Mulai dari selama proses pemberangkatan, selama bekerja sebagai PMI, hingga pulang ke Tanah Air.

“Selama dia terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan kematian, mati bunuh diri pun bakal dapat santunan,” pungkasnya.