Komitmen Polda Jateng Kawal Kasus Tambang Ilegal Sampai Tuntas

KabarinAja7 Views

Kabarin.co – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) berkomitmen untuk mengawal kasus penambangan ilegal yang marak di wilayah Jawa Tengah, termasuk di lereng Gunung Merapi Kabupaten Magelang yang sedang ditangani Polresta setempat.

Wakil Kepala Polda Jateng, Brigjen Polisi Abiyoso Seno Aji menyatakan akan menuntaskan permasalahan tersebut, tidak hanya menertibkan tapi juga menindak tegas dengan menangkap para penambang di lapangan.

Abi mengungkapkan, beberapa saat yang lalu, Polresta Magelang sudah mengambil langkah tegas dengan mengamankan beberapa operator alat berat beserta sarana dan prasarananya. Operasi ini didampingi oleh tim Polda

Dia menegaskan, proses hukum kasus penambangan ilegal tersebut harus terus dikawal hingga tahap penyidikan lengkap (P21). “Diamankan dan perintah saya kepada Kapolresta Magelang diback up dari Direskrim Sus Polda Jawa Tengah, saya perintahkan proses hukum hingga P21,” tandas Abiyoso, dalam keterangan pers di Hotel Atria Magelang, Selasa (28/2/20223).

Tujuannya, lanjut dia, untuk memberikan efek jera kepada mereka. Lantaran jika hanya ditertibkan dan diingatkan saja, kasus itu bakal semakin merajalela. “P21 sampai dikirim ke Kejaksaan, kemudian disidangkan di pengadilan. Hakim nanti yang akan memutuskan berapa putusannya,” tutur Abiyoso.

Tidak hanya di wilayah Magelang saja, seluruh daerah harus bekerja sama mengentaskan penambangan ilegal. ”Kalau tahu dan menyaksikan di lapangan secara langsung, tolong dibantu dan didukung dokumentasi. Tapi, kalau anda tidak memberikan informasi yang akurat kepada kami, mohon maaf polisi bukan ahli kebatinan,” imbuhnya.

Abi melanjutkan, prinsipnya, Polda Jateng terus bertekad untuk menertibkan persoalan tersebut. Serta menindaklanjutinya dengan serius. Dia menyebut, sudah ada enam kasus yang telah didampingi Polda Jateng.

Dia juga telah memerintahkan secara tegas kepada seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Jateng. “Kalau polisi sudah bertekad dan menindak tegas, maka jangan sampai sakit hati, saya katakan siapapun yang punya keluarga atau saudara, kemudian tiba-tiba datang ke Polda minta tolong karena keluarganya tersangkut (kasus penambangan), mohon maaf, hukum harus adil,” tegas Abiyoso.(pp