KomNas HAM : AHok Bisa Diadili di Pengadilan HAM

Metro22 Views

kabarin.co – Hari ini (28/9) kali ke sekian indonesiapolicy.com berada di lapangan saat penggusuran yang dilakukan aparat keamanan atas perintah Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias AHok. Yang menarik dari tanah Bukit Duri, Jakarta ini, bahwa warga melakukan gugatan class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Senin lalu (26/9) sudah memasuki sidang ke-9.

penggusuran-bukit-duri-1

Sebelumnya, dalam sidang di PN Jakarta Pusat, yang dipimpin Hakim Didiek Riyono, memerintahkan agar penggusuran jangan dilaksanakan, menunggu keputusan pengadilan. Karena, masih ada bukti-bukti hukum kepemilikan warga masih diperdebatkan di sidang pengadillan. Namun, keputusan sela majelis hakim dijawab oleh pemerintah dengan mengirim surat perintah pembongkaran (SP) 3 kepada warga. Selain itu, SP yang diberikan pemerintah DKI juga sedang diuji di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

penggusuran-bukit-duri-2

Namun, semua aturan hukum itu diterabas oleh Gubernur AHok. Dia tidak peduli dengan keputusan majelis hakim untuk menghentikan penggusuran. Hari ini penggusuran kembali terjadi di Bukit Duri. Kepemilikan hak atas tanah dan rumah warga di Bukit Duri diabaikan. Dalam “proyek” pengggusuran AHok selalu menggunakan kekerasan, melibatkan aparat tiga angkatan mulai dari Satpol PP, polisi dan TNI (militer).

penggusuran-bukit-duri-3

Ketidakpedulian terhadap hukum Gubernur AHok, menimbulkan keprihatinan banyak pihak. Dewan Pimpinan Daerah (DPD), menuding AHok melanggar hukum. Begitu juga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KomNas HAM), menyatakan hal yang sama. Ketidakpedulian pada hukum dan penggunaan kekerasan dalam setiap penggusuran bukan hanya memprihatinkan, tapi itu pelanggaran hak asasi manusia. “AHok bisa diadili di Pengadilan HAM,”kata Komisioner KomNas HAM, Siane Indriani.

Aktivis anti pengggusuran dan kekerasan Hadi Joban, berharap KomNas HAM lah yang mengajukan AHok ke pengadilan HAM. “KomNas HAM harus yang merekomendasikan, penjahat macam AHok diseret ke pengadilan HAM itu,”katanya geram. (baca juga di indonesiapolicy)

Baca Juga:

Semalam Situasi Bukit Duri Mencekam

Air Mata Warga Kawasan Bukit Duri Mengalir Ketika Digusur

‘Tumbal’ Pembangunan Jakarta itu Bernama Bukit Duri

Buldoser Mulai Bekerja, Warga Bukit Duri Berteriak Allahu Akbar