kabarin.co – JAKARTA, Media massa yang menjadi sorotan dalam liputan Aksi Bela Islam 212 adalah Metro TV. Media milik Ketua Umum Partai Nasional Demokrat itu dianggap tidak memberikan berita secara seimbang, mereka seolah memihak kepada pihak tertentu.
KPI: Objektivitas Adalah Hal yang Penting, Metro TV Diminta untuk Melakukan Evaluasi
Keberpihakan Metro TV membuat timbulnya pemboikotan dan pengusiran terhadap kru liputan media televisi Metro TV pada aksi Bela Islam pada 4 November dan 2 Desember lalu, menjadi perhatian Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Ketua KPI Pusat, Yuliandrie Darwis mengatakan, perhatian KPI terutama pada objektivitas pemberitaan Metro TV.
“Iya ini harus dievaluasi di internal Metro TV. Objektivitas adalah hal yang sangat penting,” kata dia kepada seperti dikutip dari republika.co.id, Selasa (6/12).
Ia mengakui Metro TV dalam tahap perhatian serius bagi KPI. Namun, terkait adanya masyarakat yang melarang tugas peliputan, ia berharap masyarakat bersikap lebih bijak.
“Tentu ini tidak elok, karena dalam Undang-Undang (UU) Pers mengatur kebebasan media dalam melaksanakan peliputan,” katanya.
KPI pun tidak sepakat adanya pelarangan peliputan bagi kru media di lapangan. KPI menegaskan, gerakan pemboikotan media merupakan penilaian dari masyarakat. Karena itu, KPI berharap kepada semua media, agar tetap menjaga objektifikasi pemberitaan sesuai dengan kode etik jurnalistik yang berlaku. (apt-rep)
Baca Juga:
Ahmad Taufik: Kawan-kawan Jurnalis Metro TV Hormati Kode Etik Wartawan Indonesia
Pendiri AJI: Kompas TV dan Metro TV Jangan Framing Berita Demi Kepentingan Pemilik
Metro TV dan Kompas Diusir Massa Bela Islam karena Dinilai Tidak Berimbang
AJI Jakarta Kecam Keras Tindakan Anggota FPI yang Pukul Jurnalis tirto.id