KPK Geledah Ruang Kerja Menpora Imam Nahrawi

Nasional1 Views

kabarin.co – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruang kerja di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berkaitan dengan kasus suap pengurusan dana hibah dari Kemenpora ke KONI. Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Menpora Imam Nahrawi.

“Ya tadi digeledah di sana (Kemenpora), termasuk ruang Menteri,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dilansir dari detikcom, Kamis (20/12/2018).

KPK Geledah Ruang Kerja Menpora Imam Nahrawi

Tak hanya ruangan Imam, tim KPK menggeledah ruang-ruang yang sebelumnya telah disegel. Tapi Febri mengaku belum mendapatkan informasi detail tentang apa saja yang didapat dari penggeledahan itu.

“Yang lain yang sudah disegel juga digeledah,” kata Febri.

Sebelumnya, KPK mengatakan Imam bisa saja dipanggil apabila keterangannya diperlukan. Imam pun sudah menyampaikan niat baiknya apabila dipanggil KPK.

“Kita akan akomodatif dengan penegak hukum,” ujar Imam di Solo siang tadi.

Dalam ksus tersebut, KPK sudah menetapkan lima tersangka, di antaranya Deputi IV Kemenpora Mulyana dan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy. Dari alokasi dana hibah Rp 17,9 miliar untuk KONI, KPK menduga ada uang komitmen Rp 3,4 miliar bagi Kemenpora.

Hal itu pun diduga KPK telah disepakati jauh-jauh hari sebelum dana itu cair oleh para pihak yang berkepentingan itu. Untuk membongkar perkara itu lebih jauh, KPK sedang menelusuri mekanisme penyaluran uang itu. (epr/det)

Baca Juga:

Tangkap Tangan Pejabat Kemenpora, KPK Amankan 9 Orang

Polisi Sebut Dahnil Anzar Kembalikan Dana Kemah Pemuda Rp2 M ke Kemenpora

Menpora: Roy Suryo Belum Balikin Barang Negara Rp 9 Miliar