KPK Periksa Menteri ESDM Ignasius Jonan Terkait Kasus PLTU Riau-1

kabarin.co – Jakarta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, hari ini, Jumat (31/05). Jonan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, dengan tersangka Sofyan Basir (SFB), Direktur nonaktif PT PLN.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan SFB,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Jumat (31/5/2019).

KPK Periksa Menteri ESDM Ignasius Jonan Terkait Kasus PLTU Riau-1

Jonan tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekira apukul 08.45 WIB dengan didampingi oleh sejumlah stafnya. Jonan terlihat membawa map dan irit bicara terkait pemeriksaannya sebagai saksi hari ini.

Terkait diketahui apa yang akan digali tim penyidik KPK terhadap Jonan. Diduga, KPK akan menggali peran-peran serta keterlibatan Sofyan Basir dalam kerjasama proyek PLTU Riau-1 lewat Ignasius Jonan.

Diketahui, Sofyan Basir merupakan tersangka keempat dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1. Sebelumnya, KPK telah lebih dulu‎ menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo, serta Sekjen Golkar, Idrus Marham.

Dalam kasus ini, Sofyan diduga bersama-sama atau membantu ‎Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham menerima suap dari Johannes B. Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. KPK menduga Sofyan dijanjikan mendapat fee yang sama besar dengan Eni dan Idrus Marham. (epr/oke)

Baca Juga:

KPK Panggil Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam Kasus PLTU Riau Pekan Depan

KPK Periksa Menteri Jonan Terkait Kasus Suap Dirjen Hubla

Sofyan Basir Resmi Ditahan KPK