KPK Sebut Jumlah Aset Geng di Direktorat Pajak ‘Gede’

Berita23 Views

Kabarin.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, jumlah uang dalam transaksi ‘geng’ di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menggunakan nominee atau nama orang lain cukup besar. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, geng tersebut bukan komplotan sebagaimana anak-anak sekolah, melainkan jejaring sejumlah pegawai DJP. “Gede lah. Beberapa yang saya tahu itu terkait nama orang,” kata Pahala saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/3/2023).
kpk
Sebagai informasi, nominee merupakan salah satu modus yang kerap dilakukan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sumber TPPU bisa berasal dari pidana pokok korupsi, penjualan narkoba, maupun terorisme. Pahala mengumpamakan pola geng di Direktorat Pajak itu dengan tak ubahnya seperti jurus silat. Menurutnya, mereka memiliki ‘jurus silat’ yang sangat canggih. Pahala mencontohkan, seorang pejabat membeli suatu aset menggunakan nama orang lain. Pejabat tersebut tidak akan bisa disalahkan ketika tidak melaporkan asetnya dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

“Kenapa enggak masuk? Orang nama kamu masa saya masukin. Tapi sebenarnya saya yakin kamu yang beli,” ujar Pahala. Selain menggunakan nama orang, mereka juga membeli aset dengan nama perusahaan atau perseroan terbatas (PT). Aset tersebut pun tidak akan dicantumkan dengan jelas dalam LHKPN. Pejabat terkait hanya melaporkan lembaran kepemilikan saham yang masuk kategori surat berharga.

“Dia (menggunakan) PT, saya enggak bisa lihat. Canggih enggak?” ujar Pahala. Pahala enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai pola geng di Direktorat Pajak menyembunyikan hartanya. Pahala mengaku, KPK membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk mempelajari ‘jurus silat’ mereka dalam menyembunyikan aset. “Nanti saya ceritain kalau saya dapat. Kalau ini saya ceritain dulu ntar dia ketawa, ‘yaelah lu cuma segitu aja. Ilmu lu baru segitu’,” tutur Pahala. “Tapi saya pastiin itu canggih banget,” tambahnya.

Sebelumnya, masyarakat menyoroti harta kekayaan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor. Mario diketahui publik kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya. Perhatian publik kemudian merambat ke harta kekayaan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan. Gaya hidup sejumlah pejabat pajak yang memiliki motor Harley Davidson dan motor gede bermerk lainnya pun ikut disorot.

KPK menyatakan tidak mempermasalahkan kekayaan pejabat sepanjang asal usul harta mereka bisa dipertanggungjawabkan.(pp)