Ini Kronologi Penangkapan Putu Sudiartana oleh KPK

kabarin.co – KPK total menangkap 6 orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan terhadap anggota Komisi III DPR Putu Sudiartana. Penangkapan dilakukan sejak Selasa (28/6) sore.

“Total yang ditangkap adalah 6 orang,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2016).

Putu ditangkap karena telah menerima suap dari pengusaha untuk mengamankan proyek pembangunan 12 jalan di Sumatera Barat. Nilai total proyek yang diamankan Putu adalah Rp 300 miliar.

Berikut kronologi penangkapan Wabendum Partai Demokrat tersebut:

Selasa (28/6) pukul 18.00 WIB
Tim KPK mendatangi rumah Novianti yang merupakan sekretaris Putu. Di rumah yang berada di Petamburan itu, KPK mengkap Novianti dan suaminya.

“Keduanya lalu dibawa ke kantor untuk diperiksa,” jelas Basaria

Selasa (28/6) pukul 21.00 WIB
Tim KPK kemudian mendatangi rumah Putu Sudiartana di komplek perumahan DPR di Ulujami. Putu langsung digelandang menuju gedung KPK.

Selasa (28/6) pukul 23.00 WIB
Tim ada yang sudah melakukan pengintaian di Padang, Sumatera Barat. Di Padang, KPK menangkap 2 orang yakni YA (Yogan) yang merupakan pengusaha dan SPT (Suprapto) yang merupakan Kadis PU Sumbar. Keduanya langsung dibawa ke Polda Sumbar untuk diperiksa.

Rabu (29/6) pukul 03.00 WIB

Penyidik KPK juga bergerak ke Tebing Tinggi, Sumbar. Di tempat ini diamankan orang kepercayaan Putu yang bernama SHM atau SUH (Suhemi)

Tak Ada Hubungan Bukber dengan Komisi III DPR

Anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana, yang juga politisi Partai Demokrat (PD) diciduk KPK. Sudiartana menerima suap untuk proyek infrastruktur di Sumatera Barat (Sumbar).

Penangkapan yang dilakukan terjadi selang sehari setelah acara buka puasa bersama (Bukber) KPK dan Komisi III DPR. Sudiartana juga hadir dalam Bukber itu bahkan sempat berfoto bersama Ketua KPK Agus Rahardjo.

Apa kata KPK soal Bukber dan penangkapan Sudiartana itu?

“Biasa saja. Ini pekerjaan penyidik, kita tahu semua jadwal transfer kapan diomongin itu semua setelah hari ini,” jelas Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Rabu 929/6/2016).

Menurut KPK, sebenarnya saaat Bukber pada Senin (27/6) itu, sama sekali sepenuhnya urusan koordinasi.

“Jadi tidak ada hubunganya dengan hari itu kita sudah tahu. Kalau sudah tahu sudah ditangkap hari itu. Tidak ada hubungannya acara buka puasa dengan yang lain-lain. Ini memang murni itikad baik KPK dalam rangka koordinasi. Jangan dihubungkan dengan yang lain,” jelas dia. (det)