Kuasa Hukum Antasari : Pak Antasari Mau Nyalon DPR Kalau Bisa

Politik4 Views

kabarin.co – Kuasa Hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar. Boyamin saiman, sambut baik grasi Presiden Jokowi ke kliennya. Dengan grasi tersebut, hak sipil dan politik Antasari jadi pulih. Termasuk bisa mencalonkan dirin di pemilu mendatang.

“Pak Antasari pun bisa bekerja misalnya di perusahaan yang tidak terlalu banyak menyita waktu. Jadi komisaris perusahaan, pengawas. Seminggu masuk sekali,” kata Boyamin. Rabu 25 Januari 2017.

Antasari bisa jadi tenaga ahli, atau tenaga khusus di badang negara, misalnya analis hukum. Boyamin akui punya keinginan terhadap Antasari.

“Saya arahkan 2019 ikut nyaleg DPR dari partai manapun,” kata dia.

Boyamin tanggapi Antasari populer di masyarakat, tentang Grasi yang diberi Jokowi. Dia yakin masyarakat bisa memilihnya.

“Gampang untuk meraih kursi,” katanya.

Jika jadi Anggota DPR, dia arahkan untuk aktif di Komisi III DPR yang bidangi masalah hukum.

“Untuk membantu proses pemberantasan koruspi, dan juga menyelesaikan kasusnya sendiri. Misalnya membentuk Pansus agar bisa manggil-manggil orang. Manggil mantan Kapolri, manggil mantan Presiden. Pansus kan bisa manggil siapapun,” ujarnya.

bagaimana dengan reaksi Antasari tersebut?

“Ketawa-ketawa. Beliau bilang ‘ngimpi jangan terlau tinggi, jatuh gak enak’. Artinya dia setuju-setuju saja. Kalau dia nolak pasti bilang gak mau,” lanjut Boyamin. (nap/viv)

Baca Juga:

Antasari Azhar Resmi Bebas, Tepat di Hari Pahlawan

SBY “Curhat” Soal Kasus Hoax Dibalas Antasari dengan Galak

Dimanakah Rani Juliani? Perempuan yang Menyeret Antasari Azhar ke Penjara