Kurikulum Merdeka : E_Sport Merdeka dan Bijak

Opini31 Views

Oleh: Asmi Yuriana Dewi, M.Pd

 
KURIKULUM merdeka menuntut satuan pendidikan menyediakan ruang bagi peserta didik untuk mengembangkan minat, bakat dan potensi yang dimiliki peserta didik secara optimal. Sekolah mengakomodir kebutuhan peserta didik baik sarana dan prasarana sebagai penunjang kegiatan intrakurikuler, ko kurikuler dan ekstrakurikuler. “memerdekakan dan mendengarkan peserta didik”, kurikulum merdeka menjadi gerbang besar untuk peserta didik mengembangkan ide, menghasilkan karya sesuai pilihan peserta didik.

“Peserta didik bahagia di sekolah” merupakan indikator telah diterapkannya kurikulum merdeka di sekolah. Hal ini diungkapkan Direktur Pendidikan Menengah dan khusus dalam kunjungan Podcast di SMAN 11 Padang. Kurikulum merdeka memberikan layanan kepada peserta didik sehingga peserta didik nyaman dan bahagia di sekolah untuk mengexplore minat, bakat dan kemampuan yang dimiliki peserta didik.  Peserta didik terlebih dahulu harus paham dengan minat, bakat, dan kemampuan yang dimilikinya. Hal ini dapat diperoleh dari instrumen yang diberikan sekolah dalam memetakan peserta didik. Dari data instrumen itulah, sekolah menganalisis minat, bakat dan kemampuan peserta didik mengelompokkan, memfasilitasi peserta dalam mengembangkan kreativitasnya.

Dalam tahap analisis, sekolah melakukan pemenuhan sarana dan prasarana yang akan dibutuhkan untuk kegiatan intrakurikuler, ekstrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar pancasila yang menjadi dasar dalam pengembangan kurikulum merdeka. Analisis aset yang dimiliki sekolah menyangkut 7 aset komponen pendukung sekolah diantaranya: modal manusia, modal fisik, modal lingkungan, modal finansial, modal sosial, modal politik, modal agama dan budaya. Analisis komponen pendukung sekolah ini yang menjadi acuan dalam pemenuhan kebutuhan peserta didik. Analisis kompenen dikembangkan kebutuhan peserta didik dan perkembangan teknologi informasi yang berkembang sangat pesat.

Perkembangan teknologi dan informasi juga berdampak terhadap perkembangan cabang olah raga saat ini.  E-sport sebagai cabang olah raga prestasi yang telah diakui secara internasional. E_sport  adalah  cabang olah raga yang menggunakan game sebagai cabang kompetitifnya. Pada Pekan Olah Raga Nasional (PON) XX, e_sport telah menjadi salah satu cabang yang dipertandingkan secara nasional di Indonesia. Perkembangan e_sport ini juga berdampak pada dunia pendidikan dengan mayoritas peserta didik yang gemar bermain game.  Pasca pandemi covid 19, dimana sebelumnya pembelajaran dilaksanakan secara daring (dalam jaringan), pembelajaran tatap muka terbatas dan kembali pada pembelajaran tatap muka new normal. Sekolah yang sebelum pandemi melakukan pembatasan bagi peserta didik untuk membawa handphone ke sekolah, sekarang tidak lagi karena pembelajaran yang dilaksanakan secara digitalisasi dan pelaksanaan pembelajaran kolaborasi daring dan tatap muka.

Bukan hal yang asing saat ini peserta didik memanfaatkan waktu istirahatnya dengan bermain game, bahkan rela tidak ke kantin demi games atau bahkan mencuri-curi waktu belajar untuk games . Dilema etika terkadang muncul melihat peserta didik sibuk dengan games, tak peduli dengan sekitar bahkan guru yang lewat didepan peserta didikpun tak dipedulikan. Dilema juga terkadang muncul dari laporan orang tua ataupun saat kegiatan parenting dimana peserta didik lebih banyak menghabiskan waktu untuk games di rumah, bahkan sampai begadang. Tak ayal orang tua menemui anaknya hanya keluar kamar untuk makan selebihnya dikamar dengan handphone dan gamesnya.  Berdasarkan pengamatan dan wawancara dengan peserta didik ditemui peserta didik yang tidak lagi melakukan persiapan untuk penilaian sumatif karena menghabiskan waktu dengan games online bersama teman-temannya dengan istilah  “main bareng (mabar)”  sampai larut malam.  Games online menjadi momok bagi orang tua yang perlu dicari solusinya.

Pro dan kontra maraknya peserta didik yang menghabiskan waktu dengan  games online  menjadi diskusi yang tidak akan habis. Tidak ada salahnya peserta didik bermain games online dengan adanya disiplin diri dan kontrol yang dari sekolah dan orang tua. Sekolah dan orang tua perlu membuat kesepakatan dengan peserta didik dalam memantau kegiatan peserta didik terutama aktivitas dengan gadget yang jika tidak ada disiplin positif akan berdampak negatif bagi peserta didik. Kegiatan parenting yang dilakukan sekolah juga merupakan solusi dalam mengontrol peserta didik, orang tua perlu paham dengan Teknik membuat kesepakatan dengan anak berkaitan dengan penggunaan handphone dan aktivitas games online yang dilakukan anaknya. Kesepakatan dilakukan dengan mengajak anak berdiskusi, sekolah juga bisan menjadi perantara dalam membangun kesepakatan orang tua dengan anaknya. Kegiatan parenting perlu dilaksanakan secara terus menerus untuk mengevaluasi kendala dan pencapaian dari kesepakatan yang telah dibuat. Sekolah perlu menganalisis kondisi peserta didik berdasarkan latar belakang keluarga dan kebiasaan di rumah.

Sebagai sekolah penggerak Angkatan 2, SMAN 11 Padang berusaha menyikapi kondisi peserta didik yang secara bertahap dalam penggunaan handphone dan kegiatan games online yang sudah menjadi rutinitas peserta didik. Kesepakatan tidak ada penggunaan handphone dalam pembelajaran, kecuali ada instruksi dari guru bertahap diterapkan karena memang tidak mudah mengubah kebiasaan peserta didik yang hampir 2 tahun keseharian menggunakan handphone saat pembelajaran secara daring pandemi covid 19. Selain itu, merdeka belajar diterapkan dengan adanya batasan yang bersifat bijak baik peserta didik terutama dengan marak pertandingan e_sport diberbagai event.  Merdeka tetapi bijaksana dalam mengakomodir keinginan peserta didik yang luar biasa untuk mengadakan kegiatan e_sport ini.

Tahun Pelajaran 2022/2023, OSIS SMAN 11  Padang berinisatif untuk mengadakan event e_sport saat kegiatan akhir semester saat kegiatan classmeeting. Pihak sekolah tentulah tidak serta mengiyakan atau melarang kegiatan tersebut. Analisa keinginan peserta didik yang luar biasa dari semua tingkat fase E, kelas XI dan kelas XII, e_sport sebagai cabang olah raga yang resmi dan dampak kebijakan terhadap orang tua perlu ditelaah untuk perizinan kegiatan tersebut. Berdasarkan hal tersebut, diskusi dilakukan pimpinan sekolah dan Pembina OSIS dengan pihak panitia penyelenggarakan  OSIS untuk membangun kesepakatan bagaimana teknik pelaksanaan kegiatan e_sport yang akan dilaksanakan. Adanya kriteria peserta didik yang diizinkan untuk mengikuti kegiatan e_sport dengan persyaratan nilai rata-rata rapor minimal 80 menjadi substansi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Hal ini bertujuan memberi pemahaman kepada peserta didik bahwasanya sekolah tidak melarang kegiatan e_sport namun adanya disiplin diri dari peserta didik sebagai pelajar demi menyelaraskan minat, bakat dan kemampuan yang mereka miliki.

Kebijakan sekolah tentunya tidak mudah diterima peserta didik. Namun akan jadi refleksi bagi peserta didik bahwa games harus dibarengi dengan manajeman waktu dan disiplin positif.  Membangun kesepakatan dengan peserta didik adalah target dari kebijakan sekolah, agar peserta didik bisa menjadikan games sebagai hiburan yang tidak mengganggu aktivitas pembelajaran di sekolah. Apresiasi terhadap kegiatan e_sport yang dilaksanakan, sekolah mendukung kegiatan tersebut berkolaborasi dengan “SMAN 11 TV” sebagai media patner dari kegiatan e sport yang dilaksanakan.  Hal ini sebagai bentuk upaya sekolah dalam mengakomodir kebutuhan peserta didik dalam mengembangkan minat, bakat dan kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik. Kegiatan e_sport didokumentasikan dan final kegiatan tersebut    ditayangkan secara live oleh SMAN11TV pada link  https://www.youtube.com/watch?v=cuc6QLXRxM4&t=666s yang crewny juga terdiri dari peserta didik yang berbakat dalam bidang broadcasting. Sekolah berusaha memerdekakan peserta didik dalam mengembangkan kreativitasnya tetapi bijaksana dalam pelaksanaanya.

Dengan kurikulum merdeka sekolah memfasilitasi kegiatan peserta didik yang bertujuan untuk mengembangkan minat, bakat dan kemampuan perlu menanamkan kesadaran bagi peserta didik terhadap dampak positif dan dampak negatif dari kegiatan yang dilaksanakan. Mengajak peserta didik untuk lebih memahami diri, membangun manajemen terhadap diri  dalam mengembangkan minat dan bakat peserta yang merdeka tetapi bijak dan terarah. Kurikulum merdeka mewujudkan peserta didik yang siap untuk melanjutkan masa depan dengan tetap mempunyai karakter yang sesuai dengan profil pelajar Pancasila diantaranya : Beriman, bertaqwa kepada Tuhan yang maha Esa dan berakhlak mulai ; mandiri ; bernalar kritis; kreatif, bergotong royong dan berkebhinekaan global. Karakter dasar ini akan menjadi bekal bagi peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan hidup ditengah masyarakat.(***)