Lanmar Jakarta Sosialisasikan Penertiban dan Pengosongan Rumah Dinas di Cilandak

kabarin.co – Komandan Pangkalan Marinir Jakarta (Danlanmar Jkt) Kolonel Marinir Teguh Widodo yang diwakili oleh Wakil Komandan Lanmar Jkt Letkol Marinir Marsono menyosialisasikan dan memaparkan rencana penertiban dan pengosongan Rumah Dinas (Rumdis) kepada para penghuni Rumdis yang berada di lingkungan Komplek Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, bertempat di Bapra Lanmar Jakarta, Jl.Raya KKO Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (19/06/2017).

Rencana kegiatan ini didasari oleh UU RI No.34 Th 2004 tentang TNI, PP No.27 Th 2014 tentang Pengelolahan Barang Milik Negara dan Daerah, Kepres RI No. 11 Th 2008 tentang Tata Cara Penetapan Status, Pengalihan Status dan Pengalihan Atas Rumah Milik Negara, Permenkeu No. 87/PMK. 06/2016 tentang Perubahan atas Permenkeu,tentang Tata Cara Pelaksanaan penggunaan Barang Milik Negara, Permenkeu No. 246/PMK. 06/2014 tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Negara, Permenhan No. 30 Th. 2009 tentang Tata Cara Pembinaan Rumah Negara Di Lingkungan Dephan dan TNI, Perpang TNI No.48 Th. 2015 tentang Pembinaan Rumah Negara Di Lingkungan TNI, Skep Kasal No. Sjep/ 344/2003 tentang Peraturan Pokok Perumahan Dinas TNI-AL, Surat Edaran Kasal No.SE/7/11/2008 tanggal 13 Februari 2008 tentang Penggunaan Rumah Negara Di Lingkungan TNI-AL dan Perintah lisan Dankornar pada apel Entry Briefing di lapangan Apel Brigif-2 Marinir tanggal 21 Maret 2017.

Lanmar Jakarta Sosialisasikan Penertiban dan Pengosongan Rumah Dinas di Cilandak 

Saat ini jumlah Rumdis di lingkungan Korps Marinir Wilayah Jakarta bagi prajurit Korps Marinir yang masih berdinas aktif dengan rincian Rumah Dinas sebanyak 593 unit, Rumah Jabatan 27 unit, Rumah Dinas Denjaka 78 unit, Rumah Biaya Sendiri Tanah IKN 62 unit, dan Rusunawa 53 dengan jumlah total sebanyak 813 unit.

Dari hasil tim pencari fakta Lanmar Jakarta di lapangan diperoleh data untuk jumlah penghuni Rumdis yang sudah Purn/Wara/Wredatama sebanyak 95 KK, over alih 17 KK, dan sedang proses over alih 72 KK terdiri dari over ke anak 5 KK, over ke istri aktif 2 kk dan over ke anggota aktif 65 KK, sedangkan untuk yang tidak over alih sebanyak 6 KK.

Dalam sosialisasi tersebut Wadan Lanmar Jkt menjelaskan bahwa jumlah rumah dinas yang ada baru 813 unit, sedangkan jumlah Marinir di wilayah Jakarta sudah diatas 10.000 personel, kalau tidak diatur dan ditertibkan, siapapun yang menempati rumah dinas akan semaunya sendiri.

“Masih banyak prajurit yang masih aktif dinas dan memang berhak serta sangat membutuhkan rumah dinas tersebut akhirnya belum bisa terdukung karena penghuni lama yang tidak mau pindah rumah setelah memasuki masa pensiun. Bagi para Purn/Wara/Wreda yang belum bersedia meninggalkan rumah dinasnya dengan sangat berat hati kami akan melaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut juga dikatakan bahwa dalam rangka merealisasikan rencana ini, akan diluncurkan Surat Peringatan (SP) sampai tiga kali. SP 1 telah disampaikan pada tanggal 07 Juli 2017, SP 2 tanggal 17 Juli 2017 dan SP 3 adalah Surat Peringatan terakhir. Apabila penghuni tidak merespon surat peringatan tersebut, maka akan dilakukan pengosongan Rumdis secara paksa yang dilaksanakan pada tanggal 02 Agustus 2017.

Sementara itu, di ruangan terpisah, Pasops Lanmar Jakarta Letkol Marinir Gugun SR dan Perwira Staf Intel Mayor Marinir Wiyoto melakukan pendekatan secara humanis kepada para penghuni (6 KK) yang sebelumnya masih enggan untuk segera mengosongkan rumah dinas. Kemudian setelah diadakan negosiasi 6 KK tersebut bersedia memilih solusi rumah tinggal yang ditawarkan oleh dinas dengan menempati 6 unit rumah kontrakan type 36 dan type 21 di kawasan Cilebut, Kelurahan Kencana, Bogor. (Penmar)

Baca Juga:

Prajurit Yonif Raider 514 Kostrad Latih PBB di SMPN 1 Bondowoso

Tingkatkan Profesionalisme Prajurit Yontaifib -2 MAR Latihan Raid Amfibi

Penyegaran Organisasi, Letkol Inf Rudy Saladin Resmi Jabat Komandan Brigif Mekanis 6 Kostrad