Lika-liku Duit Haram 30 Miliar ke Teman-teman Ahok

Kriminal11 Views

kabarin.co, Jakarta – Anggota DPR dari PDI Perjuangan Junimart Girsang menyengat publik. Dalam rapat kerja dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu 15 Juni 2016, dia bertanya soal aliran dana ke Teman Ahok.

“Kami mendapat info, ada dana pengembang reklamasi Rp 30 miliar untuk Teman Ahok melalui Sunny dan Cyrus,” katanya. “Saya tidak tahu apakah KPK telah melakukan pemeriksaan pada Sunny atau Cyrus.”

Sunny Tanuwijaya adalah staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Sementara Cyrus Network Public Affairs adalah lembaga konsultan politik yang dipimpin Hasan Nasbi.

Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan Junimart dengan menyatakan komisi antikorupsi akan menerbitkan surat penyelidikan perkara itu. “Kelihatannya ada yang cukup besar dan perlu waktu cukup lama,” katanya. Kepada wartawan setelah rapat, Agus menyebutkan, “Informasinya sudah ada. Tinggal memperdalam saja sebenarnya.”

Majalah Tempo edisi 20-26 dengan cover story “Duit Reklamasi untuk Teman-teman Ahok,” menceritakan bagaimana uang sebanyak Rp 30 miliar itu sampai ke Teman Ahok.

KPK telah memeriksa Andreas Bertoni, bekas Managing Director Cyrus Network Public Affairs, pada 15 April 2016. Penyidik komisi ini juga sudah memeriksa pimpinan perusahaan pengembang reklamasi, yakni PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group.

Tempo telah menemui Andreas Bertoni. Dia tidak menyangkal pernah dimintai keterangan oleh KPK di Pacific Place. Dua kali ditemui Tempo, ia meminta semua penjelasannya tidak dikutip. “Itu tanya saja ke KPK,” ujarnya.

Andreas yang bergabung dengan Cyrus pada Oktober 2014 mengaku hanya mengetahui dua kali pencairan dana dari pengembang reklamasi, yakni Rp 1,3 miliar dari Agung Podomoro pada 14 April 2015. Lalu Rp 7 miliar dari Agung Sedayu pada 19 Agustus 2015.

Duit itu disebutkan sebagai bagian dari realisasi proposal pendirian Teman Ahok, yang disepakati dalam rapat antara Sunny dan sejumlah petinggi Cyrus di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, awal April 2015.

Bagaimana uang itu diserahkan ? Pada 14 April 2015 sekitar pukul 12.00, mobil Mazda Biante abu-abu dan Avanza putih meluncur dari kantor Cyrus di Graha Pejaten, Jakarta Selatan. Tujuannya ke dermaga di Perumahan Pantai Mutiara, Jakarta Utara.

Dua mobil itu berpenumpang lima orang, yaitu Andreas, Amir Maulana, Yustian Fajri Masanto, seorang anggota staf Cyrus, dan sopir. Mereka menuju dermaga untuk bertemu dengan Sunny, yang pada saat yang sama menuju rumah Ariesman di Pantai Mutiara.

Mereka hendak mengambil duit Rp 1,3 miliar seperti yang dianggarkan proposal. Menurut Andreas kepada KPK, duit itu awalnya diambil Sunny dengan mobilnya, Chevrolet Captiva hitam, dari rumah Ariesman. (tem)