Mahfud Sudah Kantongi Identitas Pelaku Yang Melakukan TPPO dan Akan Segera Ditindak

Berita11 Views

Kabarin.co – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan telah mengantongi nama-nama pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mahfuf membeberkan pelaku TPPO ada yang dari dalam negeri dan luar negeri. Dia mengatakan pelaku TPPO di dalam negeri banyak yang bermain dengan aparat di Imigrasi dan Perhubungan.

“Jadi begini TPPO itu ada penyalurnya dari dalam negeri. Kemudian merupakan sindikat bermain dengan aparat, bermain dengan imigrasi, perhubungan. Ada yang menampung. Ada yang menyalurkan di dalam negeri,” kata Mahfud ditemui di UIN Sunan Kalijaga, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (4/5/2023).

Menurut Mahfud, perdagangan orang merupakan hal yang sangat jahat. Hal ini karena karena manusia dijual belikan layaknya budak. Pelaku TPPO ini, menurut dia, merekrut warga yang memiliki latar belakang tidak mampu secara ekonomi. Modusnya, para korban ditawari pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar. “Ditawari pekerjaan, suruh tanda tangan berbagai surat dan diberi paspor lalu dikirim ke luar negeri. Sampai sana tidak digaji.

Ada yang dipekerjakan di kapal-kapal, sampai mati. Ada yang dibuang di laut. Ada yang kapalnya ditenggelamkan. Itu banyak sekali,” ungkapnya.  Mahfud mengatakan dalam waktu dekat akan membuat shock therapy bagi para pelaku TPPO. Pasalnya, dia segera memerintahkan Bareskrim Polri untuk segera menangkap pelaku TPPO.

“Mungkin besok atau minggu depan kita tangkap. Pelaku, penyalur, sindikat di suatu daerah dan nama-nama sudah kita berikan. Bareskrim segera eksekusi tangkap pelaku,” kata dia. Setelah melakukan penangkapan, Mahfud mengatakan pihaknya akan mendatangi daerah-daerah.

Termasuk ke instansi terkait yang memiliki andil dalam tindak pidana tersebut. “Kita ke daerah-daerah, Kemenkumham, Kementerian Dalam Negeri, izin kepolisian, pariwisata, karena punya andil. Banyak dari daerah dengan profil miskin ditawari wisata ke luar negeri dan di sana banyak dijual, banyak disiksa berbulan-bulan, bertahun-tahun. Ini korbannya banyak,” ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh sindikat penipuan kerja di Myanmar. Diduga banyak WNI yang terkena modus akan dipekerjakan di luar negeri malah disekap, disiksa, diperbudak, dan diperjualbelikan.

Salah satu keluarga WNI yang diduga jadi korban TPPO berinisial I mengatakan para WNI di Myanmar itu juga mendapat pengancaman tak bisa pulang dari pihak perusahaan. “Bahkan, terakhir kita dapat konfirmasi dari anak-anak, yang mana perusaan itu bilang tidak ada yang bisa jemput kalian di sini bahkan Presiden Jokowi pun. Itu statement-nya perusahan kemarin,” kata I selaku salah satu anggota keluarga korban di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/5/2023).(pp)