Mal-Mal Yang Buka Gerai Pembuatan SIM Di DKI Jakarta

Metro9 Views

kabarin.co, Jakarta – Setelah beberapa waktu tutup, pelayanan SIM pada beberapa pusat perbelanjaan atau mal kembali dibuka hari ini. Ada delapan gerai pelayanan SIM di mal yang mulai beroperasi.

Gerai pelayanan SIM yang terletak di mal tersebut tersebar di beberapa wilayah DKI Jakarta. Pembukaan kembali gerai pelayanan SIM ini seiring dengan mulai diizinkannya mal buka kembali pada Senin (15/6) ini.

Mal-Mal Yang Buka Gerai Pembuatan SIM Di DKI Jakarta

“Mulai besok (hari ini), Senin 15 Juni 2020, layanan gerai SIM di mal dibuka kembali,” ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, dikutip dari Antara.

Delapan gerai SIM yang mulai memberikan pelayanan pada publik hari ini adalah sebagai berikut:

1. Gandaria City — Senin hingga Sabtu (12.00 WIB sampai 18.00 WIB)

2. Artha Gading — Senin hingga Sabtu (12.00 WIB sampai 18.00 WIB)

3. Pluit Village — Senin hingga Minggu (12.00 WIB sampai 18.00 WIB)

4. Taman Palem — Senin hingga Sabtu (08.00 WIB sampai 12.00 WIB)

5. Lippo Puri — Senin hingga Sabtu (10.00 WIB sampai 16.00 WIB)

6. Blok M Square — Senin hingga Sabtu (10.00 WIB sampai 14.00 WIB)

7. Mal Pelayanan Publik — Senin hingga Jumat (08.00 WIB sampai 15.00 WIB)

8. Tamin Square — Senin hingga Sabtu (11.00 WIB sampai 19.00 WIB)

Di tengah PSBB Transisi yang kini diberlakukan di DKI Jakarta, pelayanan-pelayanan SIM yang terletak di mal akan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Atas alasan tersebut, jumlah warga yang dilayani di masing-masing gerai akan dibatasi. Jumlahnya sekitar 100-an pemohon per hari.

“100 sampai 150 pemohon per hari, tergantung kapasitas ruang tunggunya,” lanjut Sambodo.

Untuk diketahui Polda Metro Jaya sudah memberikan keringanan pada warga yang SIM-nya habis berlaku dalam periode 17 Maret sampai 29 Mei. Mereka dapat mengurusnya mulai 2 Juni sampai 31 Agustus 2020.

Syarat dokumen perpanjang SIM

1. Foto kopi KTP dan KTP asli
2. Foto kopi SIM dan SIM asli
3. Bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.

(detik)