Mantan Anggota TNI Culik dan Cabuli 6 Anak di Kendari

Daerah21 Views

kabarin.co – Kendari, Mantan anggota TNI berinisial AP terlibat kasus penculikan dan pencabulan terhadap 6 anak di bawah umur di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Meski sempat melarikan diri, AP akhirnya ditangkap petugas gabungan TNI dan Polisi bersama warga saat bersembunyi di bawah tempat mencuci dalam salah satu rumah warga di Perumahan Muhammadiyah.

Pelaku selanjutnya digiring petugas untuk dibawa ke Kodim Kendari. Massa yang berkerumun terus berupaya mendekati dan menghakimi pelaku hingga polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara.

Mantan Anggota TNI Culik dan Cabuli 6 Anak di Kendari

AP berasal dari Romean, Maluku. Dia tercatat sebagai anggota TNI aktif di kesatuan Yonif 725 Woroagi. Tapi pelaku sudah disersi lantaran tidak pernah bertugas sejak setahun silam yang mana persidangannya masih berjalan.

Atas petunjuk atasan, pelaku penculikan dan pencabulan anak di Kendari ini kemudian diserahkan ke tahanan militer Kodam XIV Hasanuddin, Makassar, untuk menjalani proses hukum.

Pemindahan ini dilakukan mengingat kondisi di tempat pelaku diamankan terus didatangi sejumlah keluarga dan massa. Mereka datang untuk menghakimi pelaku atas perbuatan bejat yang dilakukannya. Pelaku selanjutnya diterbangkan ke Makassar.

Kepala Penerangan Kodam XIV Hasanuddin Kolonel Inf Maskun Nafik membenarkan jika pelaku merupakan anggota TNI dan terkena disersi lantaran tak pernah bertugas hampir setahun tanpa alasan yang jelas, terhitung sejak 14 Agustus 2018.

“Pelaku ini pada dasarnya disertir. Kami bedakan kasusnya, sebelumnya pelaku disersi dan sudah ada putusan diberhentikan atau dipecat dari militer. Sementara kasus baru ini penculikan dan pencabulan,” ujar Maskun Nafik, Rabu (1/5/2019). (epr/inw)

Baca Juga:

Tidak Terima Ditilang, Pemuda Mengaku Anggota TNI Ludahi Polisi

Penembakan Anggota TNI di Jatinegara Ditangkap, Pelakunya dari TNI AU

TNI AL Ngamuk di Bandara Soetta, Petugas Avsec Dipukuli Sampai Bonyok