Martinus Sitompul : Pihaknya Tidak Akan Membuka Bukti 11 Pelaku Makar

KabarUtama8 Views

kabarin.co, JAKARTA – Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Martinus mengatakan, pihaknya tidak akan membuka bukti dari 11 pelaku yang diduga akan melakukan makar ke publik. Menurutnya bukti tersebut merupakan substansi dan strategi dari penyidik dalam membongkar kasus ini.

“Bukti itu kan substansi penyidikan. Kita tidak buka. Karena bisa counter dari mereka. Kita harus punya strategi tertentu dalam penyidikan ini. Tidak semua proses pemeriksaan diungkap ke publik. Itu hal wajar yang jadi bagian dari strategi penyidikan,” kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Sebanyak tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka makar saat ini masih ditahan. Mereka adalah Sri Bintang, Jamran, dan Rizal Kobar. Ketiganya dijerat dengan UU ITE, dan Pasal 107 jo Pasal 110 KUHP tentang Makar dan Pemufakatan Jahat. ‎  ‎‎

“‎Yang membuat mereka jadi tersangka adalah upaya menyebar kebencian dengan SARA. Sudah ditahan 3 orang dan yang lainnya diproses, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Martinus.‎

Sementara tujuh tersangka lain, yakni Mayjen TNI (Purn) Kiylan Zein, Brigjen TNI (Purn) Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firzha Huzein, Eko, Alvin, Rachmawati Soekarnoputri, serta Ahmad Dhani telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.

Martinus menegaskan, penyidikan terhadap pelaku yang diduga melakukan makar ini menelusuri siapa aktor intelektual dibalik rencana menggulingkan pemerintahan Presiden Joko Widodo, dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

“‎Dalam hal ini akan terus berlangsung penyidikan. Akan terus digali, siapa yang jadi master mind, penyandang dana, siapa aktor lapangan dan penggerak massa. Tentu bisa diklarifikasikan dan dikembangkan. Penyidik akan terus mengembangkan itu,” ungkapnya.

Sebelumnya diketahu, 11 orang ditangkap dibeberapa tempat dalam waktu yang hampir bersamaan, Jum;at (2/12) dini hari. Mereka diduga akan makar dengan mengajak aksi damai 212, menduduki Gedung DPr/MPR untuk melakukan sidang istimewa. (nap/okz)

Baca Juga :

 

Polisi Dinilai Berlebihan Tangkap Aktivis dengan Tuduhan Makar

Polisi Selidiki Penggalang Dana Dugaan Makar 11 Aktivis

Rikwanto : Polri Menangkap 10 Orang, Delapan Diduga Ikut Makar