Menantu Kurang Ajar! Injak Mertua dan Usir Istri, Digelandang Polisi Baru Nangis-nangis

Daerah, Kriminal19 Views

kabarin.co – Wajah bengis Kamal Wandi (24) tak lagi terlihat begitu turun dari mobil patroli Polsekta Samarinda Ilir, Jumat (16/6). Warga Jalan Merdeka II, Kelurahan Sungai Pinang Dalam (SPD), Samarinda Ulu tak seperti yang dikatakan Sujianto, mertuanya.

Kabarnya Wandi awalnya sesumbar dengan congkaknya, tak takut dengan siapapun bahkan pada polisi. Tapi nyali Wandi dengan keberaniannya itu ternyata hanya berlaku untuk Siska Putri, istrinya dan Sujianto mertuanya.

Buktinya ketika di kantor polisi, residivis kasus narkotika itu hanya menundukkan kepala. Bapak dua anak itu kembali berurusan polisi karena Sujianto mengadu telah dianiaya menantunya yang kurang ajar.

Wandi diadukan telah menginjak hulu hati mertuanya. Bahkan pria pengangguran itu juga sempat mencabutkan badik untuk mengancam Sujianto. “Dia (Wandi, Red) marah dengan saya karena mengira saya menghalangi dia untuk menjemput istrinya,” tutur Sujianto dengan nada emosi. Wandi tak membantah. Ia cuma diam mendengar perkataan mertuanya.

“Dia usir istri dan anak-anaknya. Tapi dia juga yang menyuruh pulang. Saya sebagai orangtua wajar bertanya, tapi saya malah diinjak,” ujar Sujianto yang bersikukuh hendak membuat pengaduan resmi.

Kalimat yang mengancam bakal kembali ke penjara itu rupanya membuat hati Wandi gentar dan nyalinya langsung ciut ke titik nadir. Bergegas Wandi menghampiri mertuanya dan bersujud sembari menagis sesenggukan.

Wandi merengek minta ampun di hadapan polisi. Dinginnya lantai penjara sepertinya tak ingin kembali dirasakan Wandi yang berulang kali berucap maaf. “Maaf pak anak saya dua masih kecil-kecil,” rengek Wandi.

Namun permohonan maaf Wandi itu tak begitu saja diterima Sujianto. Wandi tetap harus merenung di ruang tahanan sementara untuk memikirkan perbuatannya. “Saya tanya dulu anak saya atau istri dia (Siska, Red) dan orangtua dia apa bagusnya yang saya lakukan,” ucap Sujianto.

Ketika Sujiono sibuk menelepon besan dan juga anaknya. Wandi rupanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya, 9 November 2016 di Polsekta Samarinda Utara.

Berbekal laporan yang dipegang Siska, istri Wandi. Polsekta Samarinda Ilir lantas berkoordinasi dengan Polsekta Samarinda Utara. “Laporannya memang ada di Polsek Utara, namun masih dikroscek terlebih dahulu apakah laporan tersebut sudah dicabut atau belum,” tutur Kapolsekta Samarinda Ilir, Kompol Chandra Hermawan, melalui Kanit Reskrim, Ipda Purwanto.

Jika kasus KDRT yang dilakukan Wandi di Polsekta Samarinda Utara masih berjalan maka Wandi akan dilimpahkan ke Polsekta Samarinda Utara untuk menjalani proses hukum. “Sementara kita manakan dulu sembari menunggu informasi selanjutnya dari Polsekta Samarinda Utara,” pungkasnya.(*/fci)