Mendagri Akan Tetap Lantik Bupati Tersangka KPK

Nasional22 Views

kabarin.co – Hitung cepat rekapitulasi suara pilkada Tulungagung, Jawa Timur, telah rampung 100 persen  pada Kamis 28 Juni 2018. Syahri Mulyo yang  berstatus tersangka korupsi oleh KPK dan mencalonkan diri kembali menjadi bupati, dinyatakan menang.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan akan tetap melantik,  Syahri Mulyo bila KPU telah memutuskan secara resmi dia yang menang.

Mendagri Akan Tetap Lantik Bupati Tersangka KPK

“Tetap dilantik sampai ada kekuatan hukum tetap dia bersalah atau tidak,” kata Tjahjo usai Apel Berama ASN Kemendagri dan BNPP Memperingati Bulan Bakti Pancasila di Monas, Jakarta, Jumat 29 Juni 2018.

Politisi PDIP itu menjelaskan perubahan akan terjadi jika pengadilan telah mengeluarkan putusan inkrah. Dan walaupun sudah dilantik, dengan adanya putusan pengadilan yang menyatakan, Syahri Mulyo bersalah, maka dia akan di copot sesuai dengan undang- undang.

“Kalau dia diputus bersalah nanti dicabut kembali. Kemarin kan juga ada yang dilantik di LP. Di Lampung, Sultra. Kita hargai proses demokrasi tapi proses hukum tetap berjalan,” kata dia.

Menurutnya, proses hukum dan proses demokrasi dalam pilkada harus dilihat secara terpisah. Dalam undang-undang, bila seseorang yang tersangkut hukum, namun belium mempnyai kekuatan hukum tetap, masih bia ikut dalam proses pilkada.

“Apa pun proses pilkada yang memilih masyarakat. Soal siapa yang dipilih itu yang dimauin masyarakat, ya jalan terus,” katanya. (epr/viv)

Baca Juga:

Mendagri Jamin KTP-EL Rusak Tidak Bisa Dipakai untuk Pilkada dan Pemilu

Mendagri Tunjuk Jenderal Polisi Jadi Plt Gubernur Jabar dan Sumut

Jabatan Dicopot Mendagri, Bupati Cantik Ini Mencak-mencak dan tak Rela Diberhentikan