Menhub : Jembatan Tol Purbaleunyi Masih Perbaikan, Kondisi Lantas Masih Normal

Metro26 Views

kabarin.co – Jembatan yang berada di Tol Purbalenyi, Purwarkata masih dalam perbaikan. Karena beberapa waktu lalu, jembatan tersebut sudah bergeser 57 cm. Walaupun sedang dalam perbaikan, Menhub menyatakan untuk sekarang ini kondisi jalan disana berlangsung dengan normal, karena kondisi jalan golongan II dilarang melewati jalan tersebut.

“(Lalu Lintas) baik, yang golongan II pun yang di jalan normal juga berlangsung baik. Antrean tidak lebih dari 1 kilometer,” ujar Menhub Budi di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (25/12/2016).

Budi mengatakan, untuk pembatasan kendaraan golongan II sudah dikatakan oleh Pihak Kemenhub, karena pada saat surat ditulis, Jembatan tersebut hanya untuk kendaraan Golongan I.

“Cisomang tetap hanya bisa digunakan mobil golongan I. Dan kita, Kemenhub sudah membuat Surat Edaran nomor SE 41 tahun 2016 yang kami keluarkan kemarin. Sehingga larangan itu tidak boleh ada kendaraan golongan II dan seterusnya untuk berlalu di situ,” kata Budi.

Sesuai surat itu, kendaraan yang boleh lewat adalah, Jeep, Pickup, Sedan, masih dibolehkan, karena terkecuali untuk bis yang lewat, termasuk kendaraan golongan I.

Untuk kendaraan yang berada di golongan I tidak boleh lewat, khusus diatasnya. Peraturan tersebut diatur untuk jalan yang sudah dilewati. Rute Jakarta ke Bandung, hanya kendaraan keluar ke Gerbang Tol Sadang (KM 75+200), dan rute Jatiluhur (KM 84+600). Lalu untuk bisa masuk ke tol Cikamuning (KM 116+700), selain itu dapat masuk ke Padalarang (121+400).

Pengaturan rute tersebut juga bisa berlaku untuk kendaraan dari arah Bandung ke Jakarta.

Dia menyatakan bahwa himbauan tersebut dilakukan sampai Bulan Januari, akan tetapi karena permintaan Kemen PUPR, maka pelarangan 3 bulan diberlakukan. Kemenhub juga akan pertimbangkan soal waktu pelarangan tersebut.

“Jangka waktu (pelarangan), sementara kami beri waktu sebulan. Tetapi nanti kami lihat perkembangan. Karena permintaan dari PUPR 3 bulan,” ujar Budi.

Jembatan tersebut sudah bergeser dari tahun 2012. Pada saat itu, jembatan sudah bergeser 25 cm, di bawah jembatan tersebut adalah dulunya sungai, jika hujan turun maka memunculkan pergeseran jembatan.

Dalam waktu 3 bulan tersebut, Kemen PUPR segera atasi pergeseran dan membuat jembatan bisa diperkokoh.

(nap/det)

Baca Juga:

Menteri PUPR: Butuh Waktu 3 Bulan Untuk Perbaiki Jembatan Cisomang

Menteri PUPR : Jembatan Bergeser 57 cm, Ada Pembatasan Khusus