Meningkatnya Korban PHK Saat Covid-19

Keuangan12 Views

kabarin.co, Jakarta – Pandemi virus Corona sudah membuat dunia usaha babak belur. Bagi mereka yang tidak kuat akhirnya melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.

Sudah ada jutaan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama masa pandemi Corona. Hal itu menjadi salah satu alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh program bantuan masyarakat dalam rangka penanggulangan dampak COVID-19 segera direalisasikan.

Meningkatnya Korban PHK Saat Covid-19

Kepala BNPB Doni Monardo usai mengikuti rapat terbatas dengan Jokowi dan para menteri tentang Laporan Tim Gugus Tugas COVID-19, mengungkapkan pemerintah mencatat sudah ada 1,65 juta pekerja yang di-PHK.

“Dalam skenario berat kita perkirakan akan ada kenaikan 2,9 juta orang pengangguran baru dan skenario lebih berat bisa sampai 5,2 juta orang,” tuturnya usai mengikuti Sidang Paripurna virtual, Selasa (14/4/2020). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengakui, ekonomi Indonesia yang terdampak COVID-19 bisa menambah jumlah pengangguran baru di Indonesia. Dia memperkirakan skenario paling buruk ada tambahan 5,2 juta orang pengangguran baru di Indonesia.

Bertambahnya jumlah pengangguran baru itu tercermin dalam pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Dalam skenario indikator utama ekonomi makro tahun ini dalam prediksi berat hanya tumbuh 2,35% tahun ini. Tapi dalam skenario sangat berat ekonomi Indonesia 2020 bisa negatif -0,4%.(detik)