Mensos: Fenomena Berkedok Penggandaan Uang, Menunjukan Bahwa Masyarakat Indonesia “Sakit”

kabarin.co – Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menyatakan, fenomena penipuan dengan berkedok mampu menggandakan uang, seperti praktik yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, tidak serta-merta menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia “sakit”.

Dia menilai, masyarakat yang tergiur dengan model penipuan berkedok penggandaan uang adalah mereka yang ingin mendapatkan harta secara berlipat dengan cara pintas dan tidak mau bekerja dalam mendapatkannya.

“Mereka itu maunya instan. Pengin punya banyak uang, tapi tidak mau bekerja. Ya bagaimana ada? Makanya, saya juga mengimbau kepada masyarakat supaya kejadian-kejadian kemarin dapat dijadikan sebagai pelajaran untuk lebih menginstropeksi diri. Kalau ingin kaya, harta berlipat, ya kerja dong,” ucapnya di sela kunjungannya di Gresik, Jawa Timur, Minggu (23/10/2016).

“Kalau ngomong masyarakat kita sedang sakit, harusnya yang membutuhkan itu kan masyarakat miskin, bukan mereka yang sudah punya banyak uang tapi minta lebih dengan cara pintas, dengan cara digandakan yang akhirnya tertipu,” sebut dia.

Khofifah menyebutkan, masyarakat penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) justru tidak tertarik untuk menggandakan uang bantuan yang didapatkannya. Mereka berjanji akan memanfaatkan bantuan yang diterima untuk membuka usaha maupun mengembangkan usaha yang digelutinya.

“Dalam kunjungan saya ke beberapa daerah dalam sosialisasi pencairan bantuan PKH, khususnya di Probolinggo. Masyarakat kecil yang notabene lebih membutuhkan uang sepertinya tidak tergiur dengan model seperti itu,” ujarnya.

Ia pun berharap kejadian tersebut tidak kembali terulang di Indonesia. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak malas bekerja dan berusaha, serta selalu memegang teguh apa yang telah diajarkan oleh agama masing-masing.

“Sebab, pengetahuan dan dasar akan agama itu perlu dan penting. Sebab, ajaran agama yang dipenuhi dengan kebaikan bakal membentengi seseorang dari hal-hal semacam itu,” ucapnya. (kom)

Baca Juga:

Gandakan Uang, Mensos: Jangan Meniru Dimas Kanjeng

Mensos: Hukum Berat Mucikari Prostitusi Gay

Khofifah Indar: Kondisi 7 Anak Korban Prostitusi Kalangan Gay dalam Tahap Pemulihan Mental