Meresahkan Warga,  Pasangan Bukan Muhrim Digerebek di Hari Valentine

KabarUtama28 Views

Kabarin.co, Padang- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggerebek 3 pasangan muda-mudi tanpa status pernikahan di salah satu penginapan yang berada di kawasan Bandar Pulau Karam, Kecamatan Padang Barat, Senin (14/2).

Pasangan tidak bisa menunjukan   surat nikah dan dibawa oleh petugas ke Mako Pol PP.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, penggerebekan ketiga pasangan bukan muhrim itu karena laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas yang terjadi di dalam dua  tempat penginapan itu.

Tempat itu sering dikunjungi oleh pasangan muda-mudi.

“Saat digerebek pasangan bukan muhrim itu sedang berduaan,” tutue Mursalim.

Tiga pasangan itu diamankan di tempat berbeda. Pertama, dua pasangan digerebek petugas saat berada di dalam kamar, sedangkan satu pasang lagi ditemukan oleh petugas gabungan di satu kamar lainnya.

Mursalim mengungkapkan, selain mengamankan ketiga pasangan itu, pihaknya juga melayangkan surat pemanggilan kepada pemilik tempat penginapan tersebut karena dianggap telah melanggar aturan.

Yakni melanggar peraturan daerah (Perda) No 11 tahun 2005 ketentraman masyarakat dan ketertiban umum (trantibum) dan Perda No 9 tahun 2016 tentang pengelolaan rumah kos.(*)