Meski Kembalikan Mandat KPK ke Presiden, Agus Rahardjo: Kita Tetap Bekerja

kabarin.co – Jakarta, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik Cahya Harefa sebagai Sekretaris Jenderal dan Fitroh Rohcahyanto sebagai Direktur Penuntutan KPK.

Agus menegaskan dirinya tentap bekerja, meski sempat menyatakan mengembalikan mandat KPK kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Meski Kembalikan Mandat KPK ke Presiden, Agus Rahardjo: Kita Tetap Bekerja

“Kita tetap bekerja seperti biasa. Kita menunggu saja. Seperti hari ini kita masih melantik,” ujar Agus usai pelantikan di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).

Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah mengkonfirmasi ulang terkait pernyataan Agus soal pengembalian mandat KPK kepada Jokowi. Febri menjelaskan, makna dari pengembalian mandat adalah menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi terkait nasib KPK.

“Rasanya tidak berlebihan jika kita menggugah kembali pemimpin dan menitipkan harapan penyelamatan pemberantasan korupsi ke depan. Dalam konteks itulah KPK menyerahkan nasib KPK pada Presiden selaku kepala negara,” kata Febri.

Menurutnya, pemberantasan tindak pidana korupsi tak akan berjalan tanpa dukungan dari orang nomor satu di negeri ini.

“Pemahaman ini perlu kita jaga karena di mana pun di dunia, tidak mungkin pemberantasan korupsi akan berhasil tanpa komitmen dan tanggung jawab kepala negara,” kata Febri. (epr/lip)

Baca Juga:

Agus Rahardjo: Kami Serahkan Tanggung Jawab Kelola KPK ke Jokowi

Pimpinan KPK kembalikan Mandat ke Presiden, Antasari Azhar: Tindakan yang Tidak Dewasa

3 Pimpinan KPK Kembalikan Mandat, Mahfud MD: Jokowi Harus Undang Mereka