Sekretaris Jenderal Partai Perindo ini mengungkapkan, kasus dugaan penyalahgunaan dana ini baru pertama kali terjadi di Muhammadiyah maupun organisasi otonomnya. Lantaran itu Dahnil Anzar yang merupakan Ketum PP Pemuda Muhammadiyah bertanggung jawab.
“Karena tidak ada namanya kasus di Muhammadiyah ini. Mau di Muhammadiyah di ortom gak pernah ada kasus. Ini adalah pertama kali dan menurut saya dia (Dahnil) telah membawa Muhammadiyah dalam konteks ini ya harus segera ia selesaikan dan tanggung jawab,” tegas Rofiq.
Selain itu, ia juga membantah tudingan Dahnil yang menyebutkan penyidikan kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi oleh pemerintah. Menurut Rofiq, tudingan tersebut merupakan bentuk pengalihan isu. Ia pun meminta Dahnil tidak mencari kambing hitam dalam kasus tersebut.
“Pola pikir untuk kriminalisasi itu jauh panggang dari api. Jadi itu bagian dari pengalihan isu dan menurut saran saya karena saya aktivis Muhammadiyah, (Dahnil) tidak perlu caru kambing hitam. Tidak ada kaitannya dengan pilpres. Tidak ada kait mengkait dengan kriminalisasi,” pungkas Rofiq. (epr/oke)